Hallo Nusantara || Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Pusat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 terkait dugaan penggelapan kendaraan di kawasan Stock Point Indogrosir Meikarta, Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (11/6/2026).
Laporan tersebut disampaikan oleh Faisal Muhammad yang mengadukan bahwa kendaraan KR-4 bernomor polisi D-8043-OE diduga dibawa kabur oleh seorang sopir. Setelah menerima laporan, personel Polsek Cikarang Pusat langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial WIKI. Melalui pelacakan nomor telepon yang bersangkutan, petugas memperoleh petunjuk keberadaan kendaraan di wilayah Desa Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil menemukan kendaraan serta mengamankan terduga pelaku yang bersembunyi di sekitar kontrakannya.
Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh mengatakan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada warga. “Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Alhamdulillah, kendaraan yang dilaporkan dapat ditemukan dan terduga pelaku berhasil diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Elia Umboh.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti kendaraan telah diamankan di Polsek Cikarang Pusat. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melengkapi proses penyelidikan guna menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
(Rifqi)













