Pendidikan

Disdikpora Cianjur Luruskan Status Dua Remaja Diduga Hendak Tawuran, Ternyata Siswa Baru SMK yang Masih Jalani MPLS

28
×

Disdikpora Cianjur Luruskan Status Dua Remaja Diduga Hendak Tawuran, Ternyata Siswa Baru SMK yang Masih Jalani MPLS

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Cianjur – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur meluruskan informasi terkait dua remaja yang diamankan aparat kepolisian di Kecamatan Cibeber karena diduga hendak terlibat aksi tawuran. Meski mengenakan seragam SMP saat diamankan, keduanya dipastikan bukan lagi siswa SMP, melainkan telah resmi menjadi peserta didik kelas X di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Kepala Bidang SMP Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ipan Sopandi, mengatakan klarifikasi tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi yang beredar mengenai dua remaja berseragam SMP yang diamankan polisi. Disdikpora kemudian melakukan penelusuran untuk memastikan identitas dan status pendidikan keduanya.

“Hasil penelusuran menunjukkan bahwa keduanya sudah diterima sebagai siswa SMK. Mereka masih mengenakan seragam SMP karena saat ini sedang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), sehingga belum menggunakan seragam sekolah yang baru,” ujar Ipan, Rabu (22/7).

Menurutnya, penelusuran dilakukan agar tidak muncul persepsi keliru di masyarakat bahwa kedua remaja tersebut masih berstatus siswa SMP yang berada di bawah pembinaan Pemerintah Kabupaten Cianjur.

“Setelah kami pastikan, mereka sudah lulus dari SMP dan kini menjadi siswa SMK. Dengan demikian, status pembinaannya sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.

Meski demikian, Disdikpora Kabupaten Cianjur menegaskan tetap berkomitmen memperkuat pembinaan karakter di seluruh satuan pendidikan jenjang SMP sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk kenakalan remaja, termasuk aksi tawuran yang belakangan kerap dipicu ajakan melalui media sosial.

Ipan menekankan pentingnya peran sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam mengawasi aktivitas remaja di luar jam belajar agar tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan maupun konten negatif di media sosial.

“Kami terus mengingatkan sekolah untuk memperkuat pendidikan karakter, meningkatkan pengawasan terhadap peserta didik, serta membangun komunikasi yang baik dengan orang tua. Pencegahan tawuran harus menjadi tanggung jawab bersama agar generasi muda tidak terjerumus pada tindakan yang melanggar hukum,” katanya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa verifikasi informasi sangat penting dilakukan sebelum menarik kesimpulan mengenai status pendidikan seseorang. Disdikpora berharap masyarakat tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi dan mendukung upaya pembinaan terhadap generasi muda agar tumbuh menjadi pelajar yang disiplin, berkarakter, dan taat hukum.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses