Hallo Nusantara || Karawang — Seorang perempuan diduga sebagai penjual obat terlarang diamankan warga setelah kedapatan tengah melakukan transaksi dengan seorang pria yang disebut sebagai penjual pindang di kawasan Perum Pesona 2 Cikampek, Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Informasi yang diperoleh, aktivitas keduanya sebelumnya telah dicurigai oleh warga. Seorang warga kemudian mengikuti dan mendapati keduanya diduga tengah melakukan transaksi obat terlarang.
Warga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak RT dan kepolisian. Perempuan yang diduga sebagai penjual kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima, pria yang diduga sebagai pembeli disebut berprofesi sebagai penjual pindang.
Keduanya kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan dugaan transaksi serta jenis barang yang diperjualbelikan.
Hingga berita ini dibuat, belum diketahui secara pasti barang yang diduga diperjualbelikan maupun status hukum perempuan tersebut. Informasi lebih lanjut masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.
(Red)















