Hallo Nusantara || Kabupaten Bekasi — Praktik racik narkoba rumahan di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi akhirnya digulung Satresnarkoba Polres Metro Bekasi!
Petugas mengamankan dua pemuda berinisial TMF dan ADP di Gang Attaufiq beserta puluhan paket tembakau sintetis, sabu 18 gram, hingga peralatan olah kimia seperti cairan spray, chloroform, botol ukur, dan empat timbangan digital.
“Berdasarkan keterangan awal, kedua terduga pelaku diduga telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih lima bulan,” ujar petugas terkait pengungkapan kasus peredaran gelap yang diduga dikendalikan via akun media sosial tersebut.
Kini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk pemeriksaan laboratorium serta proses hukum lebih lanjut.
(Rifqi)















