HukumKriminal

Pencuri Spesialis Rumah Mewah di Kelapa Gading Ditangkap, Pelakunya Seorang Residivis Dengan Kasus Yang Sama

75
×

Pencuri Spesialis Rumah Mewah di Kelapa Gading Ditangkap, Pelakunya Seorang Residivis Dengan Kasus Yang Sama

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading menangkap seorang spesialis pelaku pencurian rumah mewah di kawasan elite Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam aksinya, pelaku berinisial AR (24) menggasak sejumlah barang mewah.

“Pelaku AR berhasil masuk ke rumah, dan mengambil dua unit laptop, dan satu unit handphone dan beberapa barang berharga lainya. Ada baju juga yang bermerek,” kata Vokky di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (6/6/2023).

Usai beraksi, kata Vokky, pelaku AR langsung kabur dan bersembunyi di rumah kekasihnya di kawasan Sukabumi, Jawa Barat. Dari pengakuan pelaku yang juga merupakan residivis, dirinya sudah melakukan pencurian puluhan kali.

“Jadi berdasarkan keterangan pelaku, dari umur 14 tahun sudah melakukan pencurian sebanyak 40 kali. Dan kemarin baru keluar penjara bulan Juni 2022. Dan sekarang ketangkap lagi bulan Juni 2023,” Kata Vokky.

“Dan setelah keluar dari penjara pelaku melakukan pencurian selama 4 kali,” imbuhnya.

Vokky menyebut, dari hasil curian tersebut, tersangka menggunakan untuk membeli narkoba agar menjadi bandar kecil-kecilan.

Polisi berhasil mengamankan pelaku serta seseorang yang berperan sebagai penadah barang curian berinisial RAH (34). Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Alhas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses