HukumKriminal

Diduga Gauli Anak Tiri, Pria di Bogor Dilaporkan ke Polisi

70
×

Diduga Gauli Anak Tiri, Pria di Bogor Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || BOGOR – Seorang pria berinisial A diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya, di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.

Informasi terhimpun, dugaan pencabulan itu terjadi pada 2 Juni 2023. Kejadian yang menimpa bocah berusia 14 tahun itu pun sudah dilaporkan ke polisi.

“Waktu itu sempat mendampingi pelaporan sampai ke PPA Polres, Dinsos, P2TP2A, LPSK, dan visum sampai dua kali di RSUD Cibinong,” kata Kepala Desa Mekarsari Nasih dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).

Dia berharap kasus tersebut segera ditangani. Dikhawatirkan, warga sekitar yang geram dengan peristiwa tersebut bertindak di luar kendalinya.

“Saya khawatir warga sampai bertindak di luar kendali gitu karena sudah geram katanya,” ungkap Nasih.

Terpisah, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan. Polisi masih mengupayakan pemenuhan alat bukti.

“Bukan berkeliaran, kami belum menetapkan tersangkanya karena pemenuhan alat bukti untuk menetapkan tersangkanya masih terus dipenuhi oleh penyidik,” kata Iman, kepada wartawan.

Yang pasti, polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Tak hanua itu, polisi juga akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban.

“Penyidik masih melakukan proses pemeriksaan terhadap para saksi. Proses penyelidikan masih berjalan. Kami akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban karena ada dampak yang dialami korban akibat perbuatan tersebut,” tutupnya. (Alhas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses