Hallonusabtara.com || BOGOR – Polisi menggerebek rumah yang menjadi tempat pengoplosan tabung gas bersubsidi di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Satu orang tersangka sebagai pemilik rumah diamankan polisi.
Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen mengatakan pengungkapan tersebut berlangsung pada Sabtu 1 Juli 2023. Berawal dari adanya informasi terkait pengoplosan gas bersubsidi di Desa Limusnunggal.
“Ada informasi ke kita dan langsung kita selidiki selama 2 minggu terakhir ini,” kata Zulkarnaen dikonfirmasi wartawan, Minggu (2/7/2023).
Selanjutnya, polisi melakukan penggerebekan dan didapati puluhan tabung gas bersubsidi 3 kilogram dan tabung gas non subsidi 12 kilogram. Tak hanya itu, polisi juga menemuka alat penyuntik gas.
“Barang buktinya termasuk 60 tabung gas 3 kilogram bersubsidi, 10 tabung gas 12 kilogram, 4 tabung gas 5,5 kilogram serta satu unit motor,” ujarnya.
Di lokasi tersebut, tambah Zulkarnaen, turut diamankan satu tersangka berinisial SS (41). Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait pengoplosan gas tersebut di Polsek Cileungsi.
“Dia yang penyuntik dan penjualnya. Belum detail (modusnya), nanti saya tanyakan orangnya,” pungkasnya. (Alhas)













