HukumKriminal

Terkait Tahanan Tewas, Penjaga Rutan Polres Metro Depok Diperiksa Propam

67
×

Terkait Tahanan Tewas, Penjaga Rutan Polres Metro Depok Diperiksa Propam

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || DEPOK – Penjaga ruang tahanan (rutan) Mapolres Metro Depok diperiksa Divpropam Polda Metro Jaya buntut tewasnya tahanan berinisial AR (51) usai dikeroyok tahanan lain.

“(Penjaga ruang tahanan) diperiksa, itu sudah protap. Kalau ada kejadian di tahanan, yang jaga pasti diperiksa. Itu bidangnya Propam Polda,” kata Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan di Mapolres Metro Depok, Selasa (11 Juli 2023).

Diketahui, pemerkosaan terhadap anak kandung menjadi penyebab tersangka AR (51) tewas dianiaya sesama rekan tahanan di Polres Metro Depok. Para pelaku mengaku naik pitam setengah mengetahui bahwa AR melakukan pemerkosaan.

Sebelumnya, Nirwan menjelaskan, AR dijebloskan ke tahanan atas pemerkosaan terhadap anak kandung. Setelah di tahanan para tahanan lain menanyakan kasus yang menjerat AR dan langsung naik pitam setelah mengetahui jawaban dari korban.

“Pemicunya berawal karena si korban ini kasusnya adalah cabul terhadap anak kandung. Mungkin para pelaku ini kesal karena dilakukan terhadap anak kandung sendiri. Saat ditanya, kasusnya apa, pencabulan anak kandung sendiri, akhirnya itu menjadi pemicu para pelaku kesal terhadap korban,” kata Nirwan di Polres Depok.

Delapan pelaku uang menganiaya hingga tewas tersebut di antaranya MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA. Para korban menganggap bahwa pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur apalagi terhadap anak kandung sendiri merupakan hal yang tidak manusiawi sehingga dapat melakukan penganiayaan tersebut.

“Pencabulan terhadap anak di bawah umur dianggap sangat tidak manusiawi tidak wajar sehingga membuat para tersangka ini kesal,” tutupnya. (Alhas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses