Hallonusantara.com || Cianjur – Dugaan peredaran obat keras ilegal di Cianjur kembali menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah toko yang diduga berkedok warung jamu dilaporkan menjual obat-obatan keras tanpa izin di wilayah Cianjur Utara, tepatnya di Kecamatan Pacet, Cipanas, dan Sukaresmi. Aktivitas tersebut memicu keresahan warga, terutama karena terjadi pada bulan suci Ramadhan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peredaran obat keras ilegal di Cianjur dilakukan secara terselubung. Toko-toko yang dicurigai menjual obat golongan tertentu itu diduga membuka transaksi secara diam-diam dengan menutup sebagian etalase atau muka warung untuk menghindari perhatian publik.
Warga menuturkan, obat-obatan tersebut seharusnya hanya dapat diperoleh melalui resep dokter. Namun dalam praktiknya, obat itu diduga dijual bebas kepada pembeli tanpa pengawasan medis.
Sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran obat keras ilegal di Cianjur antara lain berada di kawasan Pasekon, sekitar Pasar GSP, wilayah Sukanagalih, serta beberapa lokasi lain di wilayah Cianjur Utara.
“Kami khawatir karena pembelinya banyak dari kalangan anak muda. Dampaknya bisa sangat buruk bagi lingkungan dan masa depan mereka,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada wartawan, Kamis (6/3/2026).
Menurut warga tersebut, obat keras yang dijual bebas sering disalahgunakan oleh sebagian kalangan remaja, bahkan tidak jarang dikonsumsi bersamaan dengan minuman oplosan yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan hingga memicu tindakan kriminal.
Keresahan serupa juga disampaikan warga lainnya. Ia menilai aktivitas penjualan obat keras tanpa izin tersebut sangat meresahkan masyarakat, terlebih terjadi di tengah suasana bulan Ramadhan yang seharusnya dijaga dari aktivitas yang merusak ketertiban sosial.
“Kami berharap ada tindakan dari aparat. Apalagi ini bulan Ramadhan, seharusnya lingkungan lebih kondusif,” kata warga lain yang juga meminta namanya tidak dipublikasikan karena khawatir akan dampak sosial di lingkungan tempat tinggalnya.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, Pemerintah Kabupaten Cianjur, serta Dinas Kesehatan untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan penertiban terhadap toko-toko yang diduga menjual obat keras ilegal. Pengawasan yang lebih ketat dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan obat di kalangan remaja serta menjaga keamanan lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Hallonusantara.com masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari pihak kepolisian dan instansi terkait di Kabupaten Cianjur terkait laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran obat keras ilegal di wilayah Pacet, Cipanas, dan Sukaresmi. Jika ada perkembangan atau tanggapan resmi dari pihak berwenang, berita ini akan diperbarui.
(Bet)













