Hallonusantara.com || Kabupaten Bekasi – Tanpa kompromi, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, atau yang akrab disapa Bunda Kapolres, memimpin langsung operasi senyap di kawasan Kampung Kavling, Cikarang Utara, Minggu (05/04/2026). Operasi ini bertujuan memberantas peredaran obat keras ilegal yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah tersebut.
Dalam aksi sigap ini, personel gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa 951 butir Tramadol, 23 butir Alprazolam, dan 2 butir Hexymer. Selain menyita obat-obatan terlarang, polisi juga mengamankan sejumlah uang tunai hasil transaksi dan menangkap beberapa pelaku. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran intensif terhadap dua DPO berinisial A dan M yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar.
“Tidak ada kata gentar. Kami akan terus bergerak membongkar peredaran obat keras demi melindungi masa depan generasi muda,” tegas Kombes Pol Sumarni di sela operasi.
Langkah tegas ini mendapat apresiasi positif dari warga sekitar yang mendambakan lingkungan bersih dari narkoba.
(Rifqi)













