Gerbang Desa

43 Kepala Desa Dari 7 Kecamatan Menerima SK Perpanjangan Masa Jabatan

×

43 Kepala Desa Dari 7 Kecamatan Menerima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || CIANJUR – Bupati Cianjur kembali memberikan Perpanjangan masa jabatan dua tahun kepada 43 Kepala Desa dari 7 Kecamatan yakni Kecamatan kadupandak, cijati, Tanggeng, pasir kuda, pagelaran, Sukanagara. Kabupaten Cianjur, menerima perpanjangan masa jabatan 2 tahun yang di serahkan Oleh Bupati Cianjur H. Herman Suherman, bertempat di Gedung Galudra Pendopo Kabupaten Cianjur, Jumat (14/06/2024).

Dalam sambutanya Bupati Cianjur H. Herman Suherman menyampaikan ini bukan kebetulan, jangankan manusia, ranting yang jatuh pun itu sudah rencana Allah apalagi kita sebagai manusia,
Walaupun berbagi perjuangan yang telah kita lakukan pastilah meraih hasil.

Herman menambahkan, dirinya menitipkan jabatan ini adalah amanah titipan dari Allah SWT, untuk dilaksanakan dengan sebaik baiknya, niatkan ibadah, insyaallah kalau di niatkan ibadah segala gerak gerik kita dalam rangka melayani warga masyarakat insyaallah ini menjadi amal kebaikan.

Kedepan kita harus menciptakan Intak dan Intek, Intak adalah ilmu ketakwaan kepada Allah SWT, sekarang banyak anak anak milenial, jelinial yang tidak terarah, dan itu di buktikan sekarang sudah banyak anak anak remaja, Genk motor, mabuk mabukan, LGBT dan sebagainya, saya nitip anak anak milenial agar di arahkan.

Saya nitip anak anak SD yang mau ke SMP ini adab predanya di wajibkan harus memiliki ijazah Diniah, agar anak anak SD ini paham terhadap agama ucapnya.

Bupati juga menitipkan ketahanan pangan kepada Kepala Desa karena menurut ramalan BMKG di tahun ini akan mengalami perubahan cuaca yang di sebut EL Nino Gorila, dan tentunya dengan pengalaman di tahun kemarin ini menjadi pedoman kita dalam rangka menjaga ketahan pangan khususnya di Desanya masing masing.

Di akhir kata Bupati mengucapakan selamat bekerja kepada 43 kepala desa yang menerima SK perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.

Ditempat terpisah Kadis DPMD, Iwan menambahkan, hari ini penyerahan perpanjangan masa jabatan kepala Desa tahap 4, katanya

Menurut Kadis DPMD Sudah 200 Orang kepala Desa yang sudah menerima perpanjangan masa jabatannya, dan di hari ini ada 43 Kepala Desa yang menerima masa jabatan, karena ada beberapa kepala Desa yang sakit kemudian nanti ada 3 tahap lagi setelah lebaran nanti ucapnya dan di akhir Juni ini kita selesai ucapnya.

Yang hari ini seharusnya ada 8 kecamatan namun yang hadir ada 7 kecamatan yang satunya kemarin ada miskomunikasi, sehingga para kadesnya tidak bisa hadir jadi kita pending ke tahap berikutnya.

“Kecamatan yang di pending kecamatan Naringgul,” katanya.

“Karena kemarin ada acara ke Jakarta juga kadesnya tapi itu tidak apa-apa jadi itu ditambahkan ke tahap berikutnya jadi tidak ada masalah,” pungkasnya.

(Anwar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.