Hallo Pemilu

Jelang Pilkada Serentak 2024, ASN Gelar Deklarasi Nertalitas

×

Jelang Pilkada Serentak 2024, ASN Gelar Deklarasi Nertalitas

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || SUMEDANG – Dalam rangka menghadapi pilkada serentak, ASN Kabupaten Sumedang menggelar Deklarasi Nertalitas, di Aula Tampomas, PPS Sumedang, Rabu (10/7/2024).

Deklarasi Netralitas diikuti oleh pj sekda Tuti Ruswati, para asisten, staf ahli, kepala bagian, jabatan fungsional, dan para ASN setda Sumedang.

Dikatakan pj sekda Tuti Ruswati, sesuai dengan aturan yang berlaku dalam pemilu/pilkada di Indonesia, dalam menentukan pilihan seorang ASN netral dalam kelompok tertentu.

” Bukan berarti tidak memilih, nanti tetap memilih pada saat pencoblosan dibilik suara, ” kata Tuti.

Tuti menghimbau kepada seluruh ASN untuk tidak terpancing hoaxs baik itu di dalam medsos ataupun dalam bentuk lainnya.

” Biasanya, setelah penetapan calon banyak ajakan via medsos, baik itu WA, IG, dan sosmed lainnya terkait ujaran kebencian dan intimidasi, ” ungkap Tuti.

” ASN tidak boleh melakukan ucapan atau perbuatan berupa intimidasi untuk menyerukan/ kampanye kelompok tertentu/calon, ” ujarnya.

Tuti menegaskan, bila terbukti ada ASN yang terbukti melakukan hal diluar aturan tersebut, akan dilaporkan kebawaslu dan terancam status ASNnya.

” Bila ada ASN yang melanggar aturan, akan dilaporkan ke Bawaslu dan ASN tersebut akan mendapatkan sanksi yang berlaku, ” tandas Tuti.

Dalam Deklarasi Nertalitas tersebut dilaksanakan penandatanganan fakta integritas yang terdapat beberapa poin, diantaranya :

1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, dan sesudah pelaksanaan pilkada.

2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada sesama ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

3. Menggunakan media sosial secara bijak tidak digunakan untuk mendukung calon tertentu, menyebarkan hoaxs, dan ujaran kebencian.

4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

(Agus HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.