HukumKriminal

Bermodalkan Rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Babelan Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

×

Bermodalkan Rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Babelan Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || BEKASI – Unit Resort Kriminal Polsek Babelan Polres Metro Bekasi berhasil meringkus dua pelaku pencurian motor yang beraksi di Perum Candrabaga Cluster Kintamani Blok AP5 No. 25 RT. 003/027 Kelurahan Bahagia Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, Pada Kamis (01/06/2023).

Kanit reskrim Polsek Babelan, AKP. Witrionaldi menjelaskan, Unit reskrim polsek babelan telah melakukan ungkap kasus curanmor R2 Sesuai dengan No. LP.: LP/B/257/V/2023/SPKT/POLSEK BABELAN/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, tertanggal 26 Mei 2023.

Bermodalkan Rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Babelan Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

“Sebelumnya ada aduan masyarakat adanya pencurian motor, lalu korban melaporkan ke polsek babelan. Dengan dilengkapi rekaman CCTV. ” Ungkap Kanit reskrim Polsek Babelan AKP. Witrionaldi saat dikonfirmasi, Minggu (04/06/2023).

Berdasarkan laporan dan alat bukti rekaman CCTV kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan, hingga kedua pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya.

“Dua pelaku diamankan di tempat persembunyiannya di wilayah Kapling BPS Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi. Dan dari tangan pelaku berinisial AH dan AA ditemukan satu set kunci leter T dan Y,serta satu unit motor milik korban. ” Tambah nya.

Di tempat persembunyian pelaku juga diamankan senjata tajam.Selanjutnya kedua pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Babelan guna penyidikan lebih lanjut. (Rifqi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.