Hallonusantara.com|| PURWAKARTA – Dalam waktu beberapa jam, Tidak menunggu waktu lama. Tim Satreskrim Polres Purwakarta berhasil meringkus dua remaja berinisial ALH (15) dan RAW (13) yang menganiaya seorang kakek di Perum Ciganea Indah, Desa Mekargalih, Jatiluhur, Purwakarta.
Mirisnya, korban berinisial Suyono (69) adalah kakek dari salah satu pelaku. ALH nekat menganiaya sang kakek hanya karena dimarahi soal keterlambatan pulang setelah meminjam motor.
Aksi keji ini dilakukan bersama RAW, temannya, dengan menggunakan pisau yang mereka ambil dari warung. Setelah melakukan kekerasan brutal, keduanya sempat berniat membuang tubuh korban, namun keburu ketahuan warga dan kabur.
Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Purwakarta. Proses hukum tetap berjalan hati-hati mengacu pada UU Sistem Peradilan Anak.
Keduanya dijerat dengan pasal berat terkait kekerasan dalam rumah tangga dan penganiayaan berat.
(Asmadi)