Hallo TNI/POLRIHukumKriminal

Polsek Pacet Cianjur Sigap Evakuasi Terduga Pengutil Minimarket Cipendawa, Amukan Massa Berhasil Diredam

75
×

Polsek Pacet Cianjur Sigap Evakuasi Terduga Pengutil Minimarket Cipendawa, Amukan Massa Berhasil Diredam

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Cianjur – Polsek Pacet Cianjur kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan wilayah. Dalam peristiwa pengutilan minimarket Cipendawa Cianjur, seorang pria terduga pelaku pencurian ringan berhasil diamankan dari amukan massa di Jalan Raya Cipendawa, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Selasa (17/3/2026).

Insiden pengutilan minimarket Cipendawa Cianjur terjadi di sebuah gerai ritel modern yang berada di depan Hotel Sangga Buana. Terduga pelaku diduga mengambil produk makanan tanpa membayar. Aksi tersebut dipergoki pengunjung dan warga sekitar, hingga memicu kemarahan massa yang nyaris berujung tindakan main hakim sendiri dalam kasus pengutilan Pacet Cianjur.

Kapolsek Pacet, AKP Amir Said, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Patwal Polres Cianjur bergerak cepat begitu menerima laporan terkait pengutilan Cipendawa Cianjur yang berpotensi memicu kericuhan.

“Pelaku pertama kali diamankan oleh petugas Patwal Polres Cianjur, kemudian diserahkan ke Pos Pengamanan 2 Ciplaz Cipanas. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Kantor Polsek Pacet untuk dimintai keterangan,” ujar Amir Said kepada wartawan.

Menurutnya, kehadiran cepat aparat dalam kasus pengutilan minimarket Pacet Cianjur menjadi kunci dalam mencegah aksi anarkis warga. Petugas langsung mengevakuasi pelaku dari lokasi kejadian guna meredam situasi yang semakin memanas.

“Sebelum menjadi korban amukan massa, pelaku berhasil diamankan dan diselamatkan oleh petugas yang sedang berpatroli,” tegasnya.

Dalam penanganan lanjutan kasus pengutilan Cipendawa Pacet Cianjur, pelaku sempat dibawa ke Pos Pengamanan 2 Ciplaz Cipanas sebagai langkah taktis untuk memastikan keselamatan serta menghindari potensi kekerasan dari warga.

“Selanjutnya pelaku dibawa ke Pos Pengamanan 2 Ciplaz Cipanas untuk menghindari amukan massa,” tambahnya.

Hasil pemeriksaan awal oleh Polsek Pacet Polres Cianjur dalam kasus pengutilan minimarket Cipendawa mengungkap temuan mencurigakan. Petugas menemukan sejumlah kartu identitas berbeda yang diduga milik pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku memiliki sekitar lima KTP dengan domisili yang berbeda-beda,” ungkap Kapolsek.

Saat ini, kasus pengutilan Cipendawa Cianjur masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif serta kemungkinan adanya jaringan atau tindak pidana lain yang berkaitan.

Melalui peristiwa pengutilan Pacet Cianjur ini, Polsek Pacet mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi dan menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. Warga diminta segera melapor jika menemukan dugaan tindak kriminal agar dapat ditangani secara profesional.

Kecepatan dan ketegasan Polsek Pacet Cianjur dalam menangani kasus pengutilan minimarket Cipendawa Cianjur menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah, sekaligus menegakkan hukum secara humanis di tengah masyarakat.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses