Hallonusantara.com || BEKASI – Nasib malang dialami FZA, balita yang berusia dua tahun, asal Perum Bumi Sentosa Ds. Karang sentosa, Kec Karang Bahagia Kab Bekasi, Senin (19/06/2023).
Pasalnya, bukannya mendapat rasa kasih sayang dari ayah barunya, FZA justru mendapat perlakuan kasar oleh ayah tirinya berinisial MS (34).
Diduga Ayah tirinya memiliki sifat keras dan temperamental FZA sering dipukuli, bahkan Sering Di Sekap Dan Di gigit, hingga mengalami luka-luka dibagian Leher, tangan Dan Paha, bahkan sesekali korban sempat Sesak Nafas Akibat Di Sekap.
Paman korban, Asep Moko (37) mengatakan kasus penganiayaan ini telah ia laporkan ke Polres Metro Bekasi Dengan No Laporan STTLP /LP/B/1693/VI/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI / POLDA METRO JAYA pada tanggal 18 Juni 2023. Sebab, pihak keluarga tak terima atas penyiksaan yang diduga hampir setiap hari dirasakan oleh FZA yang masih balita berumur dua tahun. “Setelah dapat informasi keponakan saya disiksa oleh ayah tirinya, saya langsung menjemput korban tetapi dipersulit. Ya sudah saya laporkan ke polisi,” kata Asep.

Asep menjelaskan, kurang lebih delapan bulan anaknya ikut tinggal di rumah ayah tirinya tersebut, atau sejak ibunya menikah lagi dengan ayah tirinya MS. Selama itulah diduga korban kerap perlakuan kasar dari ayah sambungnya.
“Menurut pengakuan Tetangganya,FZA mendapat perlakuan keras sejak tinggal bersama ayah tirinya, bahkan Tetangga Korban mendengar tangisan balita tersebut hampir setiap hari sering terjadi . Terakhir ini sampai di Sekap Mulutnya Dan Di gigit tangannya,leher,dan paha,” ujarnya.
Dengan adanya kasus ini keluarga pun berharap polisi segera menangkap dan memproses hukum seadil-adilnya, “Saya harap polisi segera tangkap MS, proses sesuai aturan hukum yang berlaku.” (Yayan)