HALLO NUSANTARA || KABUPATEN BEKASI — Tangkapan layar percakapan di dalam grup Desa Sukatenang, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, beredar luas di masyarakat dan memunculkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pendaftaran pemilihan Kepala Desa (Pilkades) setempat.
Dokumen berupa cuplikan pesan tersebut kini menjadi sorotan publik di tengah berjalannya tahap administrasi bakal calon kepala desa. (01/09/2026).
Berdasarkan tangkapan layar yang diterima media, terlihat jelas anggota grup saling membagi informasi mengenai pungutan yang tidak tertulis dalam ketentuan resmi.
Disebutkan bahwa para bakal calon diminta menyetor sejumlah uang dengan berbagai alasan yang tidak dibenarkan aturan — mulai dari “biaya kelancaran pemeriksaan berkas”, “biaya administrasi di luar ketentuan”, hingga “sumbangan sukarela yang diharapkan”. “Pengumuman resmi pendaftaran itu gratis, tapi kenyataannya harus ada uang yang disetor”
Isu ini memicu kekhawatiran masyarakat bahwa proses demokrasi di tingkat desa telah diwarnai praktik pungutan yang merugikan dan merusak asas keadilan. Warga mendesak:
– Panitia Pemilihan Desa Sukatenang segera memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungutan tersebut;
– Pemerintah Kecamatan Sukawangi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan pengawasan serta pemeriksaan menyeluruh;
– Aparat penegak hukum menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pungutan liar.
“Kami ingin Pilkades Sukatenang berjalan bersih, jujur, dan transparan. Jangan sampai posisi kepala desa didapat dengan cara membayar sejak tahap pendaftaran,” tegas salah satu warga yang melaporkan hal ini.
Panitia pemilihan kepala desa sukawangi kabupaten Bekasi saat dikonfirmasi awak media melalui telepon whatsap mengatakan “Ya bang scrensot pesan grup yang bredar benar adanya , terkait pungutan itu berdasarkan kesepakan para bakal calon kepala desa bukan ajakan atau arahan kami sebagai panitia , itu semua mutlak para bakal calon yang musyawarah mufakat ,” ucap panitia melalui telepon whatsapnya.
“Namun dengan bredar nya scrensot tersebut kamu pihak panitia pemilihan kepala desa Sukatenang kec sukawangi kabupaten Bekasi akan mengembalikan dana yang sudah terkumpul kepada bakal para calon,” terang panitian dalan telepon whatsapnya kepada awak media hallo Nusantara.
Sampai berita ini di terbitkan ,belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak panitia pemilihan kepala desa sukatenang kecamatan sukawangi kabupaten Bekasi.
(Drie)















