Peristiwa

Dituding Curi Labu Siam, Warga Cugenang Meninggal Dunia dua Hari Usai Dianiaya

51
×

Dituding Curi Labu Siam, Warga Cugenang Meninggal Dunia dua Hari Usai Dianiaya

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Cianjur – Seorang warga Kampung Bayabang, Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang dipicu tuduhan pencurian hasil kebun.

Korban diketahui bernama Minta (56). Ia meninggal dunia pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 11.30 WIB di rumahnya, dua hari setelah mengalami dugaan penganiayaan.

Kapolsek Cugenang, Kompol Usep Nurdin, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial UA (40) yang diduga sebagai pelaku.

“Terduga pelaku sudah kami amankan pada Senin sore sekitar pukul 16.00 WIB dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Cugenang,” ujar Usep, Selasa (3/3).

Kronologi Peristiwa

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB di depan rumah korban. Insiden bermula ketika korban diduga mengambil dua buah labu siam dari kebun yang digarap terduga pelaku.

Terduga pelaku kemudian mengejar korban hingga ke depan rumahnya. Di lokasi tersebut diduga terjadi pemukulan dan penendangan menggunakan tangan kosong.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di bagian kepala, mata, leher, lengan, serta hidung yang mengeluarkan darah. Korban juga dilaporkan muntah-muntah dan berjalan sempoyongan akibat pusing di kepala.

Peristiwa tersebut sempat dilerai oleh adik korban yang berada di lokasi. Setelah dilerai, korban mengakui telah mengambil dua buah labu siam.

Namun kondisi korban terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia dua hari kemudian. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan meminta dilakukan autopsi.

Penanganan Kepolisian

Petugas Polsek Cugenang bersama Tim Inafis dari Polres Cianjur telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, mengamankan terduga pelaku, serta membawa jenazah ke RSUD Cianjur untuk pemeriksaan luar dan proses autopsi.

Dari hasil pemeriksaan luar ditemukan benjolan di bagian belakang kepala, memar di dahi dan kelopak mata, memar di leher dan lengan, luka pada siku dan kaki, serta bekas darah di hidung.

Kasus ini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Cugenang untuk proses hukum lebih lanjut.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses