Hallonusantara.com || CIANJUR – Pelaksanaan Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan di Kabupaten Cianjur telah terlaksana sejak tanggal 23-30 Mei 2023, bertempat di Aula Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, (16/10/2023).
Beberapa kecamatan di Kabupaten Cianjur yang telah melaksanakan Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan di Kabupaten cianjur, salah satunya kecamatan Cipanas
Hadir pada kegiatan tersebut, Camat Cipanas, firman Edi., Danramil 0608-04 Cipanas., Kapten infantri., ARM.,Yayan R., DPP K3A., Unsur Forkopimka Kecamatan, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan, Kepala UPTD Puskesmas, Kordik Pendidikan Kecamatan.,Tim Medis dan Bidan Desa UPTD Puskesmas, PLKB, PPL Pertanian Kecamatan, Koordinator TPP P3MD, Pendamping PKH Kecamatan, Kepala Desa Se-Kecamatan cipanas, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Se-Kecamatan Cipanas, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kecamatan, Kader KB, Ketua Kader Posyandu Kecamatan.
Camat Cipanas, firman Edi., selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan dalam laporannya menyampaikan bahwa Tim Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan sampai dengan saat ini telah melakukan berbagai langkah-langkah Percepatan Penurunan Stunting melalui Penetapan Lokus Desa Stunting Kecamatan Tahun 2023 dan Melaksanakan Rencana Aksi di Kecamatan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan Implementasi Perpres No 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Rembuk Stunting Kabupaten Cianjur.
Pelaksanaan Rembuk stunting Tingkat Kecamatan ini bertujuan untuk menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, menyusun program untuk penurunan stunting, merumuskan intervensi gizi untuk mengatasi penyebab langsung, dan mengatasi penyebab tidak langsung. Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah adanya Komitmen Bersama yang dituangkan dalam bentuk Rencana Tindak Lanjut dalam penanganan penurunan stunting di Kecamatan.
Sementara itu, pada tahun 2023 Pemerintah Pusat mengharapkan prevalensi stunting dapat diturunkan pada angka 17-20%. Tentunya, dibutuhkan kerja keras TPPS tiap Kecamatan dan seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu menurunkan angka stunting di wilayah Kecamatannya pada tahun 2023 atau 2024 menjadi 14%.
Masih kata camat Cipanas., dan bimbingannya bahwa masalah stunting hingga saat ini merupakan masalah nasional yang prioritas dimana hal ini terjadi akibat kurang gizi sehingga menimbulkan gangguan pertumbuhan pada anak (pertumbuhan fisik dan otak).
Ia menegaskan agar seluruh tenaga medis UPTD Puskesmas, Kader Posyandu dan yang bekerja pada fungsi-fungsi pelayanan kesehatan di tiap Kecamatan agar berperan aktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam mensosialisasikan peningkatan kesadaran pemenuhan gizi terhadap anak, merubah pola asuh serta melakukan berbagai langkah yang dirasa perlu guna mewujudkan generasi baru yang sehat, cerdas dan berkualitas baik dari segi fisik maupun mental.
”Saya mengharapkan kepada kita semua untuk mau dan mampu berperan sebagai agen perubahan sehinga memberi kontribusi nyata terhadap upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kecamatan Cipanas. Semoga komitmen dan upaya kita bersama untuk mewujudkan masyarakat Cipanas yang sehat, mandiri, dan sejahtera mendapatkan ridho dari Tuhan yang Maha Kuasa,” pungkasnya.
(Anwar)













