Hallonusantara.com || CIANJUR – Dalam rangka Pengecekan Kendaraan (RAM CHECK) kendaraan barang, dan angkutan umum, Bus Umum maupun Bus pariwisata, Polres Cianjur bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur dan Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur mengadakan pemeriksaan uji kelayakan kendaraan yang di laksanakan di depan Bumi Aki jalan Cagak Ciloto Desa Ciloto Kecamatan Cipanas. Kamis (03/10/2024).
untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kendaraan barang maupun angkutan umum Bus” tegas Kabak Bin Ops Polres Cianjur Iptu Mukaromi.
” Yang mana sejauh ini cukup rawan karena ini turunan dari mulai tapal batas sampai dengan Cipanas,” lanjutnya.
Selain itu Iptu Mukaromi menambahkan. ” Kami melakukan ini tujuannya untuk mencegah terjadi kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan korban luka maupun jiwa,” ungkapnya.
” Ketika ada kendaraan tidak layak setelah di uji oleh tim penguji dari pihak dishub kami lakukan tindakan , kalau surat suratnya lengkap kami lihat lihat dulu kalau kekurangannya tidak terlalu fatal kami kasih teguran agar di sampaikan kepada perusahaan tau pemilik kendaraan kemudian kalau tidak di lengkapi surat surat kami lakukan penindakan,” lanjutnya.
Hal senada di sampaikan PPNS Dishub Kabupaten Cianjur Muhamad Rai Saputra. “Kegiatan hari ini dalam rangka Ramcek angkutan barang, Bus pariwisata dan Bus angkutan umum,” jelasnya.
Kegiatan ini lanjutnya, ” Bertujuan untuk melaksanakan pelaksanaan pengawasan barang maupun bus untuk pelaksanaan layak jalan,” terangnya.
“Untuk pengecekan ini kita lihat dari kartu kir nya apakah sudah melewati batas waktu atau belum, kemudian dari fisik seperti roda roda kita cek untuk pengereman kita cek, kemudian lampu lampu kita cek juga,” jelasnya.
Apa bila di temukan pelanggran kita lakukan pelaporan kepada pihak polisi untuk penindakan penilangan dan setelah itu kita serahkan ke pengadilan dan untuk surat suratnya bisa mengambilnya di lakukan di pengadilan,” tutupnya.
(Bet)













