Hallonusantara.com || CIANJUR – Tanah Hibah pada 7 Desember 2019, Krisyanto, Owner Puncak Kana, menghibahkan tanah seluas 276m² kepada masyarakat Desa Cibadak, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Tujuannya adalah untuk merealisasikan Pasos Pasum, seperti sekolah PAUD atau fasilitas lainnya. Penyerahan tanah tersebut disaksikan oleh RT 03, RW 09, dan pihak kecamatan Sukaresmi.
Namun, hingga saat ini, tanah tersebut belum digunakan sesuai tujuan. Warga Kp Babakan Ngantai, RT 02/010, Desa Cibadak, masih menunggu kepastian.
Asep, RT 03 Kampung Cikalapa, membenarkan saat di tanya di lokasi Puncak Kana saat di tanya media adanya serah terima tanah hibah tersebut. “Saya hadir saat penyerahan hibah tanah dari Pak Krisyanto kepada Camat Sukaresmi. Tujuannya adalah untuk keperluan masyarakat, seperti posyandu atau sekolah PAUD. Namun, sudah 5 tahun, belum ada tindak lanjut,” ujarnya, Minggu (15/12/2024).
Senada dengan Agus Setiawan, RW 010, Desa Cibadak, Kecamatan Sukaresmi mengatakan.
Warga Desa Cibadak, Kecamatan Sukaresmi, masih menunggu kejelasan hibah tanah seluas 276m² dari Puncak Kana. Hibah tersebut diberikan pada tahun 2019 untuk kepentingan masyarakat, seperti posyandu dan sekolah PAUD.
Masih kata Agus Setiawan,”Hibah tersebut hanya menyisakan surat tibanya dan kopiah, belum jelas apakah benar-benar untuk kepentingan masyarakat. Kami khawatir tanah tersebut akan diperjualbelikan. Kami berharap pemerintah dapat menjelaskan kejelasan hibah tersebut,” jelasnya.
“Harapan warga berharap hibah tersebut dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat, seperti pembangunan posyandu dan fasilitas pendidikan. Kami menunggu kejelasan dari pihak Kecamatan Sukaresmi,” pungkasnya.
(Bet)













