Hallonusantara.com || CIANJUR – Upaya relokasi pedagang kaki lima (PKL) dan perubahan jalur angkutan umum di Cipanas tengah menjadi sorotan publik. Sampai saat ini, belum ada keputusan yang benar-benar diterapkan terkait pemindahan PKL dari jalur pasar Cipanas ke Pos 55 Kampung Belakang Kidul, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, yang rencananya akan dilaksanakan pada Rabu, 19 Februari 2025.
Ari Nugraha, Ketua Umum Paguyuban Angkutan Umum Cipanas, memberikan tanggapannya terkait polemik ini. Menurutnya, meski pihak terkait seperti Dishub telah menyampaikan rencana tersebut, keputusan akhir harus mempertimbangkan kesejahteraan semua pihak, khususnya supir angkutan umum.
“Kami diminta untuk mendukung uji coba ini, dan niat pemerintah dalam mengurai kemacetan di pasar Cipanas adalah baik. Namun, jika perubahan ini malah memperburuk kondisi, kami akan meminta evaluasi kembali,” ujar Ari.
Sementara itu, kekhawatiran utama Ari terletak pada potensi perpindahan kemacetan dari pasar Cipanas ke lokasi lain, seperti pintu Indo Alam. Pihaknya meminta agar solusi yang diambil benar-benar efektif dan adil.
Ia juga menyarankan agar terminal berfungsi kembali untuk menampung sebagian angkutan umum, meskipun menyadari bahwa kapasitas terminal saat ini tidak mampu menampung seluruh jumlah angkutan di wilayah Cianjur Utara, yang tercatat mencapai 670 unit.

“Intinya, jika perubahan ini berhasil, kami mendukungnya. Namun, jika tidak, kita harus bersiap evaluasi dan memikirkan solusi lebih baik,” tutupnya.
Pengurus Paguyuban Angkutan Umum akan terus memantau perkembangan di lapangan, dan menyiapkan langkah-langkah lanjutan bila diperlukan, menjaga agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat kebijakan baru ini.
Sementara itu, para PKL mengungkapkan kekhawatiran serupa dengan menekankan pentingnya mempertimbangkan keberlangsungan usaha mereka saat memutuskan kebijakan ini. Kondisi di lapangan terus dipantau oleh berbagai pihak untuk memastikan solusi yang baik dan adil bagi semua yang terdampak.
(Bet)













