Daerah

Indonesia Miliki Potensi Panas Bumi 40 Persen Dunia, Ahli Geologi ITB Dorong Percepatan Pengembangan Berbasis Ilmiah dan Perlindungan Lingkungan

77
×

Indonesia Miliki Potensi Panas Bumi 40 Persen Dunia, Ahli Geologi ITB Dorong Percepatan Pengembangan Berbasis Ilmiah dan Perlindungan Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Cianjur – Indonesia memiliki sekitar 40 persen potensi energi panas bumi (geothermal) dunia, namun hingga kini pemanfaatannya diperkirakan baru mencapai sekitar 11 persen. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan masih besarnya peluang pengembangan energi baru terbarukan (EBT), sekaligus perlunya kebijakan yang lebih kuat agar potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.

Hal itu disampaikan Ir. Niniek Rina Herdianita, M.Sc., Ph.D., dosen Program Studi Teknik Geologi, Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB), Institut Teknologi Bandung (ITB), dalam wawancara khusus dengan Hallonusantara.com, Sabtu (18/7/2026).

Menurut Niniek, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan pengembangan panas bumi di Indonesia berjalan lebih lambat dibandingkan potensi yang dimiliki.

“Menurut saya, ada tiga hal utama yang menyebabkan pengembangan panas bumi Indonesia terlambat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, faktor pertama adalah karakteristik sistem panas bumi di Indonesia yang relatif kompleks sehingga proses eksplorasi menjadi lebih sulit. Kondisi geologi Indonesia berbeda dengan sejumlah negara yang telah lebih dahulu mengembangkan panas bumi, seperti Selandia Baru, Islandia, maupun Amerika Serikat.

Selain itu, banyak lokasi panas bumi berada di wilayah dengan topografi pegunungan dan elevasi tinggi sehingga kegiatan eksplorasi menghadapi tantangan teknis yang lebih besar.

Faktor kedua, kata Niniek, adalah perlunya dukungan kebijakan pemerintah yang lebih kuat terhadap pengembangan energi baru terbarukan, khususnya panas bumi. Menurutnya, regulasi mengenai pemanfaatan kawasan dan kepastian hukum masih menjadi tantangan karena sebagian potensi panas bumi berada di kawasan hutan lindung maupun taman nasional.

Adapun faktor ketiga adalah aspek keekonomian proyek. Ia menilai harga jual listrik panas bumi yang masih relatif rendah membuat sebagian investor kurang tertarik mengembangkan proyek geothermal.

Niniek mengatakan, apabila potensi panas bumi dapat dikembangkan secara optimal dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan, manfaat yang dirasakan masyarakat tidak hanya terbatas pada penyediaan energi.

Ia menjelaskan bahwa pemanfaatan panas bumi sebagai energi baru terbarukan dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca sehingga mendukung upaya pengendalian perubahan iklim.

Selain itu, daerah penghasil panas bumi juga berpotensi memperoleh manfaat ekonomi melalui mekanisme bagi hasil sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, berbagai perusahaan pengembang panas bumi juga umumnya menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR), antara lain pembangunan fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan energi panas bumi secara langsung, seperti pengeringan hasil pertanian maupun pengembangan wisata air panas.

Menanggapi kekhawatiran sebagian masyarakat mengenai dampak proyek geothermal terhadap lingkungan, Niniek menegaskan bahwa setiap kegiatan pengembangan memang memiliki potensi dampak yang harus dikelola secara ilmiah.

Ia menyebutkan sejumlah risiko yang dapat muncul, seperti penurunan muka tanah, gempa mikro (microearthquake), longsor, kabut tebal, maupun penurunan kualitas air. Namun, menurutnya, dampak tersebut dapat diminimalkan melalui sistem mitigasi, pemantauan, dan pengawasan yang berkelanjutan.

“Pengembang harus memfasilitasi program pemantauan lingkungan, termasuk pembangunan sumur pantau, pemetaan kawasan bahaya geologi, serta melakukan mitigasi bersama pemerintah dan masyarakat,” jelasnya.

Dalam wawancara tersebut, Niniek juga menekankan pentingnya peningkatan literasi masyarakat mengenai energi panas bumi.

Menurutnya, edukasi harus memberikan informasi secara utuh mengenai cara kerja sistem panas bumi, tahapan pengembangannya, manfaat, risiko, hingga langkah mitigasi yang diterapkan.

Ia menilai penyampaian informasi sebaiknya dilakukan oleh pihak yang independen sehingga masyarakat memperoleh penjelasan yang objektif, berbasis data ilmiah, dan tidak berpihak kepada kepentingan tertentu.

“Edukasi yang paling mudah dan nyata adalah memberikan sosialisasi mengenai sistem panas bumi, bagaimana pengembangannya, kelebihan dan kekurangannya, termasuk risiko terhadap lingkungan. Sosialisasi sebaiknya diberikan oleh pihak independen,” kata Niniek.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses