Nasional

Menkomdigi Dorong Tindakan Tegas Platform Digital Lindungi Anak dari Konten Negatif

118
×

Menkomdigi Dorong Tindakan Tegas Platform Digital Lindungi Anak dari Konten Negatif

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mendesak platform digital meningkatkan langkah-langkah perlindungan anak dari paparan konten berbahaya. Dalam pertemuan dengan perwakilan TikTok di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jum’at (21/2/2025), Meutya menekankan pentingnya implementasi teknologi verifikasi usia yang lebih ketat untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak.

“Semua platform digital harus bertanggung jawab penuh. Penggunaan teknologi pembatasan usia perlu diperketat agar anak-anak terlindungi dari konten yang tidak sesuai. Keselamatan generasi muda adalah prioritas utama, dan kami memastikan regulasi ini dijalankan secara tegas,” ujar Meutya Hafid.

Regulasi baru yang sedang digodok Kementerian Komdigi akan mengatur kewajiban platform digital dalam melindungi anak-anak secara komprehensif. Meutya menegaskan bahwa kelalaian dalam aspek ini tidak dapat ditoleransi.

“Kami tidak akan membiarkan ada celah sekecil apa pun untuk pelanggaran. Platform digital harus benar-benar serius dalam menghadirkan lingkungan yang aman dengan bekerja sama secara konkret dengan pemerintah,” tambah Meutya.

Ia juga menggarisbawahi bahwa pemerintah tidak sekadar menuntut komitmen verbal, melainkan tindakan nyata dari pihak platform untuk memastikan anak-anak hanya mengakses konten yang sesuai dengan usia mereka. Kepatuhan terhadap regulasi ini dianggap non-negotiable.

Sementara itu, VP Global Public Policy TikTok, Helena Lersch, menyampaikan bahwa TikTok telah mengadopsi beberapa langkah untuk membatasi akses fitur tertentu bagi pengguna anak-anak. Langkah ini meliputi pembatasan pesan pribadi, komentar, fitur siaran langsung, dan pemberitahuan bagi akun yang berusia 13 hingga 15 tahun.

“Kami berkomitmen untuk terus menyempurnakan fitur yang dirancang demi perlindungan anak-anak di platform kami,” terang Helena.

Dalam audiensi tersebut, hadir pula sejumlah pejabat kementerian, seperti Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar; Staf Khusus Menteri Bidang Antarlembaga dan Program Strategis, Aida Rezalina; serta Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Politik, Arnanto Nurprabowo. Perwakilan dari TikTok Global, TikTok Indonesia, dan GoTo juga turut berpartisipasi dalam upaya bersama ini untuk memperketat pengawasan konten digital bagi anak-anak.

Momentum pertemuan ini menegaskan komitmen bersama antara pemerintah dan platform digital untuk menciptakan ruang digital yang aman dan positif, sekaligus mendukung perkembangan anak-anak yang sehat di era teknologi.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses