Hallonusantara.com || JAKARTA — Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas memberikan penjelasan terkait keputusan pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.Keputusan ini merupakan hasil pertimbangan matang demi menjaga kepentingan bangsa secara keseluruhan.
Dalam keterangannya pada Kamis (31/7/2025), yang dikutip dari laman Info Publik, Jumat (1/8/2025), Supratman menegaskan bahwa semua proses pengajuan abolisi dan amnesti telah dilakukan secara konstitusional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Semua usulan kepada Presiden Prabowo Subianto disampaikan melalui proses hukum yang tepat. Surat permohonan pun saya tandatangani langsung sebagai Menteri,” ujar Supratman.
Lebih lanjut, pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan ini adalah demi menjaga kondusivitas nasional dan memperkuat persatuan di tengah dinamika politik. “Kita harus berpikir dalam kerangka NKRI dan membangun bangsa ini secara kolektif bersama seluruh elemen politik,” jelasnya.
Menurut Supratman, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto merupakan tokoh yang memiliki kontribusi penting dalam perjalanan bangsa. “Mereka memiliki prestasi dan kontribusi nyata untuk Republik ini,” tambahnya.
Abolisi yang diberikan kepada Tom Lembong akan menghentikan seluruh proses hukum yang menjeratnya, sementara Hasto Kristiyanto akan menerima amnesti bersama 1.116 narapidana lainnya yang memenuhi syarat hukum dan administratif.
Kebijakan ini didasarkan pada Pasal 14 UUD 1945 yang mengatur kewenangan Presiden dalam memberikan abolisi dan amnesti. Supratman menyatakan bahwa keputusan ini merupakan bentuk pengampunan negara yang sah dan telah melalui kajian hukum mendalam, serta menjadi konsekuensi dari sinergi kekuasaan eksekutif dan legislatif.
“Keputusan ini tidak diambil secara gegabah, tetapi melalui kajian yuridis yang objektif dan bertanggung jawab. Ini adalah langkah negara dalam memberikan ruang penyembuhan politik dan sosial,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat rekonsiliasi nasional dan menjaga kesinambungan pembangunan di tengah tantangan kebangsaan.
(Bet)