Hallonusantara.com || Cianjur – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Cianjur tengah menjadi sorotan tajam setelah terungkap bahwa dari 144 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program ini, hanya 4 unit yang telah mengantongi Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Sisanya, sebanyak 140 SPPG, beroperasi tanpa sertifikat penting yang menjadi standar keamanan pangan ini, Sabtu (04/10/2025).
dr. Mohammad Wahyu Ferdian, Bupati Cianjur, menegaskan bahwa seluruh SPPG wajib memiliki sertifikat tersebut paling lambat akhir Oktober 2025. “Kalau sampai Oktober ini sertifikat SLHS belum lengkap, kami akan rekomendasikan penghentian sementara kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN),” tegas Wahyu pada 2 Oktober 2025.
Langkah tegas ini diambil menyusul kasus keracunan massal yang menimpa sejumlah siswa penerima menu MBG. Dua SPPG telah resmi diberhentikan operasionalnya karena terbukti tidak memenuhi standar, sementara dua lainnya masih dalam tahap evaluasi.
Wahyu menambahkan, “Jika ada pelanggaran serius atau SOP tidak dijalankan, konsekuensinya bisa sampai evaluasi hingga penghentian,” bebernya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai bagaimana program yang menyangkut kesehatan anak-anak di Cianjur bisa berjalan tanpa memastikan seluruh dapur penyedia makanan memenuhi standar higiene dan sanitasi yang layak. Para pengamat memperingatkan bahwa jika 140 SPPG tanpa sertifikat tetap beroperasi, program MBG justru bisa menjadi ancaman serius yang berpotensi memicu keracunan massal.
Pemerintah daerah kini berada di bawah tekanan untuk segera memperbaiki pengawasan dan memastikan keamanan pangan demi kelangsungan dan kredibilitas program yang sangat penting bagi masa depan generasi bangsa.
(Bet)