Hallonusantara.com || Cianjur – Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur menegaskan sikap tegasnya menolak segala bentuk keterlibatan anggota dewan dalam pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Komisi IV DPRD Cianjur, Rian Purwa Wiwitan, menyampaikan bahwa isu adanya oknum legislatif yang turut bermain dalam pelaksanaan program tersebut harus disikapi serius karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan merusak integritas lembaga DPRD.
“Saya tidak sepakat jika ada wakil rakyat yang berkecimpung dalam program MBG. Seharusnya wakil rakyat tidak bermain di sana, apalagi sudah banyak muncul kasus keracunan MBG,” ujar Rian kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, Komisi IV secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi ke sekolah-sekolah penerima manfaat MBG untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.
“Kami selalu menegaskan kepada pihak sekolah, jika ada makanan yang mencurigakan, bau, busuk, atau tidak layak makan, agar segera dikembalikan ke SPPG. Jangan sampai dikonsumsi oleh anak-anak,” tegasnya.
Rian juga menjelaskan, pengawasan dapur SPPG bukan menjadi kewenangan Komisi IV, melainkan Komisi II DPRD. Sementara itu, urusan perizinan dapur berada di bawah tanggung jawab Komisi I.
“Komisi IV fokus pada penerima manfaat, yaitu para murid. Jika ada masalah di lapangan, kami yang menyampaikan laporan dan komplain kepada pihak terkait,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar program MBG dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan persoalan baru di lapangan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Komisi II dan pihak dapur MBG agar pelaksanaannya sesuai aturan dan tidak merugikan penerima manfaat,” pungkasnya.
(Bet)