Hallonusantara.com || CIANJUR — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cianjur terus memperkuat transformasi digital di tingkat pemerintahan desa. Melalui bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Diskominfo menggelar sosialisasi penerapan tanda tangan elektronik (TTE) pada aplikasi BESION untuk seluruh desa di Kabupaten Cianjur.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 23 Oktober 2025, di Desa Cibodas, Kecamatan Pacet, dengan dihadiri para aparat desa dari berbagai kecamatan. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pembekalan teknis dan panduan langsung dari tim Diskominfo mengenai penggunaan aplikasi tanda tangan elektronik.
Kabid Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Cianjur, Sofyan Sauri, menjelaskan bahwa penerapan tanda tangan elektronik merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan administrasi di tingkat desa.
“Tanda tangan elektronik itu bersifat digital, sehingga tingkat keaslian dan keamanannya lebih terjamin. Kami menyasar pemerintahan desa karena sebagian besar masih menggunakan tanda tangan basah atau manual. Dengan TTE, proses administrasi akan lebih cepat, efisien, dan hemat biaya,” ujar Sofyan saat ditemui usai sosialisasi.
Menurutnya, penggunaan tanda tangan elektronik akan mengurangi ketergantungan pada alat tulis kantor (ATK) dan mempercepat pelayanan publik, terutama ketika kepala desa sedang tidak berada di tempat.
“Selama ini masyarakat sering menunggu pelayanan karena kepala desa sedang tidak ada. Dengan sistem digital ini, pelayanan tidak perlu tertunda lagi. Ini bagian dari upaya kami memberikan layanan yang cepat dan efisien di tengah keterbatasan anggaran,” tambahnya.
Sofyan juga menjelaskan bahwa tantangan utama penerapan digitalisasi di desa adalah ketersediaan jaringan internet, terutama di wilayah selatan Cianjur. Namun, hal itu sudah diantisipasi melalui program ‘Cianjur Caang’ dan internet gratis yang telah disalurkan ke berbagai desa.
“Kabupaten Cianjur sudah memberikan bantuan internet gratis agar semua desa bisa mengakses aplikasi digital. Saat ini hampir seluruh desa, termasuk 6 kelurahan, sudah menerima sosialisasi ini. Target kami, pada tahun 2026 seluruh desa di Cianjur sudah dapat menerapkan tanda tangan elektronik secara penuh,” ungkapnya.
Dari total desa dan kelurahan di Cianjur, masih ada sekitar empat kecamatan di wilayah Cianjur Kota dan Karangtengah yang belum menerapkan sistem tersebut secara optimal. Meski begitu, Diskominfo berkomitmen untuk menuntaskan pelatihan hingga ke pelosok.
“Kelebihan tanda tangan elektronik dibanding manual adalah tingkat keabsahan dan pertanggungjawabannya yang lebih kuat. Sistem ini sudah terintegrasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sehingga setiap dokumen desa yang ditandatangani secara elektronik akan terekam dengan aman di pusat data nasional,” jelas Sofyan.
Dengan penerapan tanda tangan elektronik ini, Pemerintah Kabupaten Cianjur berharap sistem birokrasi desa menjadi lebih transparan, efisien, dan modern, sekaligus mendukung program transformasi digital pemerintahan daerah menuju layanan publik berbasis elektronikyang akuntabel dan terpercaya.
(Bet)













