Hallonusantara.com || Cianjur — Seorang perempuan berinisial SS (25), warga Desa Mekarsari, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, menjadi korban penganiayaan brutal oleh adik iparnya sendiri, S (24), akibat kesalahpahaman persoalan uang hasil kerja keluarga. Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam (26/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Naringgul AKP Ayi Supriatna membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku diamankan warga setelah terdengar teriakan korban yang meminta pertolongan.
“Pelaku S (24) merupakan adik ipar korban. Ia nekat melakukan penganiayaan karena kesal dan kecewa terhadap pembagian hasil kerja keluarga,” jelas AKP Ayi, Rabu (29/10/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku marah karena hasil kerja kakak kandungnya selalu dikirimkan kepada istri sang kakak, yakni korban SS, bukan langsung kepada ibu kandungnya. Persoalan itu memicu pertengkaran hebat hingga pelaku kehilangan kendali.
“Korban dipukul, dijambak, dan kepalanya dibenturkan ke tembok. Bahkan, pelaku juga menggunakan benda tumpul saat memukul korban. Sejumlah barang bukti telah diamankan,” ungkap Kapolsek.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di kepala dan tubuh. Ia segera dilarikan ke Puskesmas Naringgul untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, pelaku berhasil diamankan warga dan diserahkan ke pihak kepolisian. Saat ini, pelaku tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Polsek Naringgul.
“Pelaku sudah kami amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman motif serta barang bukti lainnya,” tutup AKP Ayi.
(Bet)













