HukumKriminal

Kodim 0608 Cianjur Amankan 3.500 Botol Oli Palsu di Kawasan Puncak

44
×

Kodim 0608 Cianjur Amankan 3.500 Botol Oli Palsu di Kawasan Puncak

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Cianjur – Aparat Kodim 0608/Cianjur mengamankan ribuan botol oli palsu berbagai merek dari sebuah rumah di kawasan Puncak, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, pada Jumat (31/10/2025).

Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas mencolok di rumah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas gabungan dari Intel Kodim 0608 dan Koramil 0608-04 Pacet melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tumpukan kardus berisi oli palsu dalam jumlah besar.

Dandim 0608/Cianjur, Letkol Inf Bistok Barry Simarmata, membenarkan penemuan tersebut. Pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial RL (42) beserta sekitar 3.500 botol oli berbagai merek terkenal yang diduga palsu.

“Barang bukti yang kami amankan di antaranya oli MPX2 sebanyak 2 dus, Federal Ultratech 33 dus, Pertamina Enduro 1 dus, Mesran 31 karton, AHM MXL 1 dus, AHM Oil 1 dus, AHM Gear 2 dus, Silver 12 pcs, campuran 4 dus, dan Yamalux biru 2 dus,” ungkap Dandim.

Untuk memastikan keaslian barang, Kodim 0608 melakukan verifikasi langsung ke beberapa dealer resmi Honda dan Yamaha di Cianjur. Dari hasil pengecekan, seluruh pelumas yang disita dipastikan palsu dan ilegal.

“Kami sudah konfirmasi ke dealer resmi. Hasilnya menunjukkan bahwa semua oli yang diamankan merupakan produk palsu. Ini tentu merugikan masyarakat yang mengira membeli oli asli,” jelasnya.

Dandim menambahkan, oli palsu tersebut diduga telah beredar di sejumlah bengkel di wilayah Cianjur dan berpotensi menimbulkan kerusakan mesin kendaraan. Namun berkat laporan cepat masyarakat, peredaran lebih luas berhasil digagalkan.

“Kami akan terus mendalami jaringan distribusi oli palsu ini. Diduga ada pelaku lain yang terlibat dalam rantai peredarannya,” kata Bistok.

Kini, terduga pelaku RL beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Cianjur untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya sindikat pemalsuan pelumas di wilayah Jawa Barat.

Dandim mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap produk pelumas murah yang tidak memiliki label resmi.

“Kami harap masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Sinergi warga sangat penting agar peredaran barang ilegal bisa dihentikan,” pungkasnya.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses