DaerahGerbang Desa

Desa Cimacan Peringkat Pertama Peningkatan PBB 2025 se-Kabupaten Cianjur

100
×

Desa Cimacan Peringkat Pertama Peningkatan PBB 2025 se-Kabupaten Cianjur

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || CIANJUR — Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, berhasil meraih peringkat pertama pengelolaan dan peningkatan Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025 se-Kabupaten Cianjur. Prestasi tersebut diumumkan dalam kegiatan Anugerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Rabu (24/12/2025).

Penghargaan itu diterima langsung oleh Kepala Desa Cimacan, Deden Ismail, ST., M.IP., yang hadir atas undangan Bupati Cianjur bersama perwakilan pemerintah desa dan pemangku kepentingan daerah lainnya.

Dalam keterangannya, Deden Ismail menjelaskan bahwa capaian Desa Cimacan pada tahun 2025 menunjukkan peningkatan signifikan penerimaan PBB dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga menempatkan Desa Cimacan sebagai desa dengan perolehan pendapatan PBB tertinggi di Kabupaten Cianjur.

“Desa Cimacan pada tahun 2025 meraih peringkat pertama pengelolaan PBB dalam hal peningkatan pendapatan, dengan capaian yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Deden Ismail.

Ia menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari pengelolaan PBB yang terkoordinasi, mulai dari pendataan objek pajak, penagihan, hingga pelaporan yang dilakukan secara berjenjang di tingkat desa.

Menurut Deden, peran ketua RT dan RW, perangkat desa, serta partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan PBB di wilayah Desa Cimacan.

“Pengelolaan PBB di Desa Cimacan melibatkan peran aktif RT dan RW, serta dukungan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Deden Ismail juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Cipanas yang telah memberikan dukungan dan pendampingan dalam proses administrasi dan koordinasi pengelolaan pajak daerah di tingkat desa.

Ia menegaskan bahwa peningkatan pendapatan PBB tersebut akan menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam mendukung program pembangunan desa yang bersumber dari pendapatan daerah.

“Pendapatan PBB yang tercapai diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Desa Cimacan,” tuturnya.

Kegiatan Anugerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2025 merupakan agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Cianjur sebagai bentuk apresiasi kepada desa dan instansi yang dinilai berhasil meningkatkan kinerja pengelolaan pajak dan retribusi daerah secara tertib dan terukur.

Dengan capaian tersebut, Desa Cimacan tercatat sebagai desa dengan kinerja terbaik dalam peningkatan PBB tahun 2025 di tingkat kabupaten.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses