Gerbang Desa

Ratusan Warga Langensari Kepung Kantor Desa, Desak Kades Mundur Terkait Dugaan Skandal Amoral

218
×

Ratusan Warga Langensari Kepung Kantor Desa, Desak Kades Mundur Terkait Dugaan Skandal Amoral

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || CIANJUR – Gelombang kemarahan publik memuncak di Desa Langensari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. Ratusan warga yang terdiri dari pemuda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama menggeruduk Kantor Desa Langensari, Selasa (30/12/2025), menuntut Kepala Desa Langensari, Fajar Syuban Amarullah, segera mundur dari jabatannya atas dugaan skandal amoral dengan seorang Kepala Dusun (Kadus) yang diketahui telah bersuami.

Aksi massa berlangsung panas dan nyaris tak terkendali. Massa aksi beberapa kali melemparkan gelas minuman serta petasan lodong ke arah kantor desa sambil meneriakkan tuntutan agar kepala desa keluar dan menyatakan pengunduran diri secara terbuka. Aparatur desa terlihat memilih bertahan di dalam kantor saat tekanan massa terus meningkat.

Tekanan publik akhirnya membuahkan hasil. Hingga siang hari, Kepala Desa Langensari menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya, yang disambut sorak puas massa. Setelah pernyataan tersebut, situasi berangsur kondusif dan aksi dibubarkan.

Koordinator aksi, Agus Bunyamien Alfarizi, menegaskan bahwa demonstrasi tersebut merupakan akumulasi kemarahan dan kekecewaan warga atas dugaan percakapan WhatsApp bernuansa amoral antara kepala desa dan oknum perangkat desa yang telah lama beredar luas di tengah masyarakat.

“Ini bukan isu sepele. Dugaan chat amoral dengan Kadus yang sudah bersuami adalah tamparan keras bagi moral kepemimpinan desa. Kami punya 11 tuntutan, tetapi satu persoalan ini saja sudah cukup membuat kades tidak layak lagi memimpin,” tegas Agus di hadapan massa.

Menurut Agus, sebelum aksi turun ke jalan, warga telah berulang kali menempuh jalur persuasif melalui mekanisme musyawarah desa dan meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memfasilitasi penyelesaian secara institusional. Namun upaya tersebut dinilai mandek dan tidak serius, sehingga memicu kemarahan publik.

“Kami sudah patuh prosedur, sudah lewat jalur musyawarah sesuai SOP melalui BPD. Tapi hasilnya nihil. Justru masyarakat semakin kecewa. Jika kami diam, kami khawatir konflik sosial akan semakin meluas dan desa menjadi tidak kondusif,” ujarnya.

Aksi ini juga mendapat legitimasi moral dari para tokoh agama setempat. Agus mengungkapkan, selama hampir satu pekan sebelum aksi, pihaknya berkeliling menemui tokoh-tokoh agama untuk meminta nasihat, doa, dan restu agar aksi berjalan tertib dan bermartabat.

“Alhamdulillah, berkat doa para ulama dan tokoh agama, tuntutan ini dikabulkan. Kepala desa sudah legowo mundur. Harapan kami, setelah ini tidak ada lagi kegaduhan, dan semua pihak bisa menjaga marwah serta harga diri,” katanya.

Meski demikian, Agus menegaskan bahwa pengunduran diri kepala desa tidak serta-merta menutup kemungkinan proses hukum. Ia menyebut masyarakat secara kemanusiaan dan keagamaan siap memaafkan, namun penegakan hukum tetap menjadi kewenangan negara apabila diperlukan.

“Perjuangan kami selesai sampai di sini. Kami tidak menuntut apa pun lagi. Soal proses hukum, itu ranah negara. Yang terpenting, Desa Langensari harus kembali bersih, bermartabat, dan kondusif,” pungkasnya.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses