Hallonusantara.com || Bekasi – Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, menggelar musyawarah pengisian dan penetapan anggota BPD untuk 30 persen keterwakilan perempuan, pada Kamis (21/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Hegarmanah tersebut dihadiri unsur masyarakat guna membahas serta menetapkan keterwakilan perempuan dalam keanggotaan BPD melalui musyawarah mufakat.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 3 orang perempuan mengikuti proses pengisian dan penetapan anggota BPD Tahun 2026.
Ketua Panitia, Asdi Meka, menyampaikan bahwa pelaksanaan musyawarah berjalan lancar, tertib, serta mengedepankan kebersamaan demi menghasilkan keputusan yang disepakati untuk kepentingan masyarakat Desa Hegarmanah.
“Bismillah, musyawarah untuk mufakat,” menjadi semangat dalam kegiatan tersebut guna menjaga kondusivitas dan kebersamaan warga dalam menentukan keterwakilan perempuan di BPD.(HH)













