Hallo Nusantara || Bandung — Taufik Hidayat, pelaku penganiayaan dan penyiksaan terhadap YTR (29), akhirnya berhasil ditangkap. Informasi tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan.
“Iya benar (Taufik Hidayat) telah ditangkap,” ujar Hendra, Selasa (23/6/2026) malam.
Sebelumnya, Taufik telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah diduga menyiksa dan menyekap korban selama tiga tahun. Terakhir, pelaku dan korban diketahui tinggal di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Polda Jabar dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut pada Rabu (24/6/2026).
(Rifqi)












