Hallonusantara.com || Cianjur — Badan Pengurus Daerah (BPD) Ikatan Mahasiswa Angkatan Muda Siliwangi (IMA AMS) Kabupaten Cianjur menyatakan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam menangani tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini masih berada dalam proses penyidikan.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan organisasi di Cianjur pada Sabtu (11/7/2026) sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang dinilai harus berlangsung secara independen, profesional, transparan, serta bebas dari tekanan maupun intervensi pihak mana pun.
Wakil Ketua Bidang Eksternal dan Politik BPD IMA AMS Cianjur, Riyan Zaenur Anwar, mengatakan bahwa pemberantasan korupsi merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
“Kami mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang dilakukan Kortastipidkor Polri terhadap tiga perkara dugaan korupsi yang kini ditangani. Proses tersebut harus diberikan ruang untuk berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun,” ujar Riyan.
Menurutnya, independensi aparat penegak hukum menjadi faktor utama dalam menjaga kredibilitas sistem peradilan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Ia menegaskan bahwa setiap proses penyidikan harus dilakukan berdasarkan alat bukti, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Demi menjaga stabilitas nasional dan kepercayaan publik terhadap institusi hukum, penyidik harus diberi keleluasaan menjalankan tugasnya secara profesional sesuai kewenangan yang diatur dalam hukum,” katanya.
Lebih lanjut, Riyan menekankan pentingnya penerapan prinsip equality before the law, yakni persamaan kedudukan seluruh warga negara di hadapan hukum. Menurutnya, tidak boleh ada perlakuan khusus ataupun diskriminasi dalam proses penegakan hukum.
“Tidak boleh ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa. Semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di hadapan hukum serta berhak mendapatkan proses peradilan yang adil,” tegasnya.
BPD IMA AMS Cianjur menyatakan bahwa dukungan terhadap langkah Kortastipidkor Polri merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam mendorong supremasi hukum, memperkuat demokrasi, menjaga prinsip pemerintahan yang bersih (good governance), serta meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan negara.
Organisasi tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
(Bet)














