HukumKriminal

Bongkar Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi, Polda Metro & DJP Selamatkan Rp1 Triliun Uang Negara

78
×

Bongkar Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi, Polda Metro & DJP Selamatkan Rp1 Triliun Uang Negara

Sebarkan artikel ini

Hallo Nusantara || Jakarta — Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berhasil membongkar sindikat pemalsuan dan peredaran meterai yang beroperasi lintas wilayah.

Sebanyak 16 orang ditetapkan sebagai tersangka. Penindakan dilakukan secara serentak pada 24 Juni hingga 2 Juli 2026 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

Dari pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 3.438.541 keping meterai palsu pecahan Rp10.000 yang siap edar, satu set mesin cetak, akun marketplace yang diduga digunakan untuk pemasaran, serta tiga gulungan bahan baku yang diperkirakan dapat menghasilkan hingga 33,3 juta keping meterai.

Jaringan ini diduga telah beroperasi selama setidaknya satu tahun dan memperjualbelikan 4.007.334 keping meterai palsu, dengan perputaran uang diperkirakan mencapai Rp40,07 miliar.

Lebih dari sekadar mengungkap tindak pidana, langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga penerimaan negara. Potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp1,03 triliun.

Tegas dalam penegakan hukum, kuat dalam sinergi, dan hadir untuk melindungi kepentingan masyarakat serta negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses