Hukum

Stop Mafia PMI Ilegal, BPN-ICI Desak Pemerintah Segera Tutup Pintu Tikus

51
×

Stop Mafia PMI Ilegal, BPN-ICI Desak Pemerintah Segera Tutup Pintu Tikus

Sebarkan artikel ini

Hallo Nusantara || BANDUNG – Direktur Badan Pekerja Nasional Indonesian Corruption Investigation (BPN-ICI), Marwan Ali Hasan,S.H., M.H menegaskan negara tetap berkewajiban melindungi seluruh pekerja migran Indonesia (PMI), baik yang berangkat secara prosedural maupun nonprosedural. Namun, ia mengingatkan pemerintah harus lebih fokus mencegah keberangkatan pekerja migran ilegal sejak dari daerah asal.

“Seluruh warga negara Republik Indonesia, baik pergi ilegal maupun legal ke Negara-negara Timur Tengah dan Kawasan Asia lainnya tetap menjadi tanggung jawab Negara. Tetapi yang paling penting adalah pemerintah harus segera menutup pintu-pintu tikus yang membuat tenaga kerja ilegal bisa berangkat ke Luar Negeri,” kata Marwan, dikutip Rabu (22/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Marwan di Kantornya usai Rapat Koordinasi dengan Anggota Divisi Investigasi Bidang Sumber Daya Manusia dan Divisi Investigasi Bidang Sosial Kemanusiaan Badan Pekerja Nasional Indonesian Corruption Investigation (BPN-ICI) Rabu (22/7/2026).

Aktivis penggiat anti Raswah dan monitoring Pekerja Migran Indonesia itu menegaskan perlindungan terhadap warga negara tidak boleh dibedakan berdasarkan status keberangkatannya. Meski demikian, pengawasan di titik-titik keberangkatan harus diperketat agar praktik pengiriman pekerja migran ilegal dapat ditekan, khususnya tujuan negara-negara tertentu yang bebas Visa tujuannya untuk wisata atau turis dan dimanfaatkan oleh mafia ataupun sindikat TPPO.

Menurut Marwan, upaya tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah pusat. Pemerintah daerah, aparat imigrasi, dan seluruh pemangku kepentingan di wilayah yang menjadi pintu keberangkatan PMI harus memiliki komitmen yang sama.

Ia mencontohkan Batam dan Surabaya sebagai daerah yang membutuhkan pengawasan lebih ketat. Aparat Imigrasi di wilayah tersebut, kata Marwan Ali Hasan, S.H., M.H, harus menjalankan tugas sesuai kewenangannya agar keberangkatan ilegal dapat diminimalkan.

“Pekerja Migran Indonesia (PMI) kita ternyata lebih banyak yang ilegal daripada yang legal. Padahal ini merupakan sumber devisa negara yang sangat besar dan seharusnya bisa dikelola secara lebih serius,” Tegasnya.

Sebab itu, Marwan Ali Hasan, S.H., M.H mendorong pemerintah memperluas penempatan pekerja migran melalui komunikasi yang lebih intensif dengan atase ketenagakerjaan dan kedutaan besar Indonesia di berbagai negara. Semakin banyak peluang kerja yang tersedia melalui jalur resmi, semakin kecil pula masyarakat memilih jalur ilegal, dan lakukan tindakan tegas kepada para pelaku yang memberangkatkan PMI ke melalui negara-negara yang bebas visa.

“Karena saya juga telah menerima pengaduan masyarakat dan mendapatkan keterangan dari narasumber bahwa ada pemberangkatan PMI ke negara bebas visa diantaranya Negara Turki dan saya sudah mempersiapkan laporan Impormasi ataupun laporan pengaduan agar para pelaku mendapatkan sanksi tegas oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” Tandasnya.

Selain itu, Marwan menilai penguatan pendidikan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja internasional menjadi kunci meningkatkan daya saing pekerja migran Indonesia.

“Kalau pendidikan vokasi sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, saya yakin masyarakat akan lebih sejahtera dan keberangkatan ilegal dan peran mafia atau sindikat TPPO bisa ditekan,” pungkasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses