Gerbang Desa

Adanya Isu Mencuat Tanah Desa Palasari Yang Diduga Hilang, Kusniati Salam Sang Mantan Kades Angkat Bicara Di Musdes

69
×

Adanya Isu Mencuat Tanah Desa Palasari Yang Diduga Hilang, Kusniati Salam Sang Mantan Kades Angkat Bicara Di Musdes

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || CIANJUR- Acara Musdes yang dilaksanakan pada hari Jum’at kemarin (10/02/23) yang diselenggarakan oleh Apdes dan BPD Palasari di Aula Desa palasari, Kecamatan Cipanas. Dihadiri oleh H. Ridwan selaku Kepala Desa Palasari dan staf, Mulya Hermawan Ketua BPD Palasari, Babinsa, Babinkamtibmas, mantan Kades Palasari Periode 1996-2002 Kusniati Salam, Ketua Lembaga Adat Daerah ( LAD) dan perwakilan pemilik Villa Ichsan yang di wakili oleh H. Nahroji serta beberapa Tokoh Masyarakat dan para RT/RW Desa palasari.

Diketahui, yang mana pada kegiatan tersebut membahas tentang tanah milik desa Palasari yang memiliki Luas ±700 m² yang di isukan telah di jual dan diRUISLAG (Tukar guling) oleh Kusniati selaku mantan Kades Palasari Periode 1996-2002.

Adapun Kusniati di depan para hadirin menyampaikan, pada kesempatan tersebut dirinya berharap pada semua pihak yang hadir terbuka satu sama lain terkait permasalahan yang memjadi isu dikalangan masyarakat Desa Palasari.

“Diharapkan semua pihak bekerja sama dan saling terbuka agar masalah ini dapat di selesaikan dengan baik, dan tidak ada kesalahpahaman, antara pihak desa dan masyarakat, tanah kas desa yang berada di Tegallega Lapang, yang luasnya ±700 meter masih utuh tidak di perjual belikan dan tidak di RUISLAG,” ucapnya.

Kusniati juga mengatakan pada awak media saat ditemui, hari ini dirinya hadir di Aula Desa Palasari atas undangan dari BPD, dalam rangka untuk menjernihkan isu yang mencuat dimana mengenai tanah kas desa Palasari yang telah diperjual belikan atau diRUISLAG, “Setelah kami di kumpulkan di ruangan, dan menerima penjelasan dari pihak Ikhsan, yang di wakili atau di berikan kuasa kepada Nahroji kami mendapat jawaban bahwa Tanah kas Desa itu masih ada, dan tidak di perjualbelikan,” ujarnya

“Untuk keterangan terkait tanah tersebut apakah bentuknya tukar guling atau RUISLAG, karena jika RUISLAG itu akan memakan biaya dan waktu yang lama, agar tidak merugikan salah satu pihak baik Desa maupun pemilik Villa Sdr Ikhsan, pihak desa dan jajarannya akan mendatangi Sdr. Ikhsan. Jadi dimohon pada masyarakat untuk tidak mudah termakan isu atau memberikan desas desus yang tidak benar,” paparnya

Dalam kesempatan yang sama Kades Palasari H. Ridwan mengatakan, dirinya dan Ketua BPD mengundang semua elemen LPM, Lembaga, para tokoh termasuk Lembaga Adat Desa ( LAD) dan semua Forum dan yang hadir lainnya, sebagai Kades dirinya hanya menjabarkan kronologis daripada riwayat tanah kas Desa yang ada di Tegallega tersebut, yang kini menjadi isu panas di masyarakatnya.

“Kalau dilihat dari kronologis dan lokasi tanah desa tersebut masih dipergunakan untuk jalan, yang mana jalan tersebut saat ini masih dipergunakan oleh pengusaha dan warga masyarakat, sementara yang berkaitan dengan pemagaran dan lain sebagainya itu adalah kebijakan Kepala Desa yang lama, adapun yang berkaitan dengan IMB dan sertifikat dan lain sebagainya saya kurang paham, karena tanah tersebut yang saya ketahui ± 2 Hk Kalau dari riwayat tanah itu masih jalan karena tanah itu dari Desa,” tuturnya.

Adapun Mulya Hermawan mengatakan “Alhamdulillah sudah membuahkan hasil investigasi dengan para tokoh, H Ridwan sebagai kepala desa yang sekarang, terus ada Kusmiati Salam selaku pelaku sejarah pada waktu itu telah terjadinya tukar guling yang mana H. Ridwan saat itu sebagai Sekdesnya dan Ibu Titi sebagai Ketua BPD,” katanya.

“Mudah-mudahan dengan pertemuan besok kita akan menanyakan hal-hal seperti apa, umpannya tanah ini sudah di kuasai, semoga saja ini bisa di masukan di aset desa dan nanti akan di kembalikan lagi ke forum, lembaga desa, para aparatur desa dan para tokoh masyarakat, apakah tanah tersebut mau di tukar guling lagi atau mau di buatkan untuk jalan umum hanya itu yang saya sampaikan kepada rekan rekan semua,” tutup Mulya (Bet/Anwar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses