Hukum

Peningkatan Jalan Usaha Tani Di Desa Mekarjaya Di Soal LSM Prabu Indonesia Jaya Dan LSM Kampak Mas RI

69
×

Peningkatan Jalan Usaha Tani Di Desa Mekarjaya Di Soal LSM Prabu Indonesia Jaya Dan LSM Kampak Mas RI

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || BEKASI – Proyek Pekerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) yang bertempat di Desa Mekarjaya, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, disoroti dua LSM mereka menduga JUT dikerjakan asal jadi. Sabtu, (25/03/2023).

Seperti yang diketahui, jalan usaha tani atau jalan pertanian merupakan sarana transportasi pada kawasan pertanian untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan, tempat pengolahan.

JUT yang pada umumnya dibangun diareal persawahan bertujuan untuk membantu petani untuk mengurangi tenaga ekstra bagi kendaraan, mulai dari berangkat membawa peralatan, bibit, pupuk, hingga panen dan pasca panen, petani bisa dengan mudah mengakses sawah mereka.

Namun kadang fakta fisik dilapangan seringkali ditemukan berbeda, seperti JUT yang berada di Desa Mekarjaya yang disoroti LSM PRABU dan LSM Kampak Mas Bekasi.

“Padahal Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pertanian menggelontorkan anggaran puluhan juta bahkan sampai ratusan juta, dengan maksud membantu meringankan beban petani melalui program Jalan Usaha Tani (JUT),” ucap Ujang HS, Sekjen DPC Kampak Mas RI.

“Sebagai sosial kontrol diduga proyek tersebut dikerjakan asal-asalan pengerjaannya, yang dikhawatirkan tidak kuat lama karna tidak memikirkan kualitas pekerjaan, sehingga cepat hancur,” lanjut ujang.

Ujang menduga adanya hal tersebut, disebabkan kurangnya pengawasan dari pihak terkait, “Hal tersebut diduga kuat kurang adanya pengawasan dilokasi pekerjaan, pekerjaan pun diduga dikerjakan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB), ketebalan beton yang sudah jadi sangatlah miris, hasil beton yang sudah jadi hanya mencapai 9 cm, 5 cm, dan 5 cm, di tiga kali pengukuran ,yang saya sayangkan baru dikerjakan sudah pada Retak-retak. Bahkan sebagian hancur,” tegas Ujang, HS.

Di tempat terpisah Sobirin Kabid Pertanian saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp dengan singkat dirinya membalas, “Nanti akan kami hitung ulang saat PHO bang, ” tutur Kabid Pertanian.

Sekjen DPC LSM Kampak Mas-RI, saat mendengar hal tersebut dengan tegas mengatakan, “Saya harap Kabid pertanian beserta PPK dan PPTK harus segera mengambil tindakan tegas kepada pemborong Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Mekarjaya, kegiatan tersebut saya rasa tidak pantas untuk di PHO, “tutup Ujang, HS.

Tidak hanya LSM Kampak Mas-RI LSM Prabhu Indonesia jaya Dpd kabupaten Bekasi juga ikut geram dengan kegiatan jalan usaha tani yang terkesan amburadul itu.

M. Suwandi Sekjen LSM Prabhu Indonesia Jaya Dpd Kabupaten Bekasi mengatakan,
“Saya minta kepada Kabid, PPTK dan Dinas terkait harus menindak tegas pemborong nakal tersebut, saya bersama sekjen LSM Kampak Mas-RI dalam waktu dekat akan melayangkan surat kepada dinas terkait,” tandas sekjen LSM Prabhu Indonesia Jaya. (Drie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses