Hallonusantara.com || Cianjur – Yudi (20) warga Kp cimuti, Desa Sukasari, kecamatan karang tengah kabupaten cianjur ini diduga telah menjadi korban penipuan oleh sejumlah orang dengan modus mengaku sebagai penagih hutang atau debt collector, Kejadian itu ia alami pada Selasa (22/05/2023) di Jalan Ramayana Cianjur.
Yudi yang sedang mengendarai motor merk Honda beat ini, tiba-tiba saja dihadang oleh lima orang yang mengaku sebagai debt collector.
“Mereka tiga motor, yang empat orang berboncengan,” kata yudi saat di temui di kediamanya, Jumat (24/05/2023).
Saat itu, pria yang mengaku sebagai debt collector tersebut langsung menunjukkan surat penarikan motor yang mana surat tersebut terdapat logo perusahaan leasing.
Karena merasa memiliki masalah dengan cicilan motornya, Yudi pun bersikap kooperatif dengan memberikan kunci motor tersebut
“Dia nunjukkin surat perjanjian kontrak motor, setelah itu STNK saya diminta sama kunci motor,” Ujarnya.
Setelah kunci dan STNK diberikan, salah satu dari mereka pun langsung membawa pergi motor Yudi, dengan alasan ingin membeli materai.
Sudah menunggu lama, ternyata pria tersebut tak kunjung datang. Akhirnya, saat itu yudi diajak oleh para terduga pelaku lainnya untuk menyambangi kantor leasing di cianjur, Bukannya pergi ke tempat tersebut, justru yudi malah diturunkan oleh mereka di Jalan.
Karena merasa ada yang aneh, akhirnya Yudi pun mendatangi leasing yang berada di Cianjur pada Rabu (23/05/2023), untuk meminta penjelasan atas penarikan tersebut.
“Ternyata dari pihak leasing tidak merasa mengeluarkan surat penarikan kendaraan kepada debt collector-nya,” Jelasnya.
“Waktu dicek surat penarikannya logonya juga beda. Yang dikasih sama dia itu logo yang lama,” Pungkasnya. (Anwar)













