HukumPolemik

Penutupan Akses Jalan Masuk Ke Lahan Milik PB-PJSI Puncak Ciloto Cianjur

72
×

Penutupan Akses Jalan Masuk Ke Lahan Milik PB-PJSI Puncak Ciloto Cianjur

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || CIANJUR – Pengurus Besar Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PB. PJSI). Mengamankan Aset Miliknya, yang berlokasi di Ciloto, Cipanas- Cianjur, dengan cara menutup akses masuk objek tanah dan bangunan tersebut.

Kegiatan Penutupan objek tanah beserta bangunan yang di klaim milik PB. PJSI tersebut, terpaksa dilakukan, di duga pengelola baru objek tanah beserta bangunan, selama lima tahun ke belakang tidak ada koordinasi dengan pihak PB. PJSI. Sebagai pemilik dari objek tanah beserta bangunan tersebut. Rabu, (21/06/2023).

Kepada awak media. Perwakilan dari PB. PJSI. (Samsul Pandiangan) Membeberkan duduk perkara kegiatan penutupan tersebut:

” Tanah beserta bangunan yang berdiri diatasnya ini milik PB. PJSI. Hibah dari Pak Wismoyo Aris Munandar, peruntukanya untuk kegiatan PB. PJSI. Pengurus Besar Persatuan Judo Seluruh Indonesia. ” Bebernya

” Kegiatan hari ini, adalah, penutupan akses masuk ke aset milik organisasi kami, ini merupakan upaya pengamanan terhadap aset yang kami miliki, sebelumnya kami mencoba menghubungi pihak pengelola aset kami ini, untuk diajak berdialog, namun sampai saat ini belum juga ada tanggapan, jadi terpaksa kami menutup akses masuk ke tanah milik kami ini.” Tegas nya

” Acara hari ini, selain menutup akses masuk, kami berupaya mengembalikan hak atas tanah beserta bangunannya pada penggunaan, pemanfa’atan serta peruntukannya di kembalikan ke semula, yaitu untuk kegiatan PB. PJSI.” Tandas Samsul Pandiangan.

Lanjut Samsul; “Jadi kalau ada yang mau masuk ke aset kami, atau melakukan kegiatan di dalamnya serta pengelolaan di tanah aset kami ini, silahkan berdialog dan berkomukasi dengan kami. ” Pungkasnya.

Senada dengan Samsul Pandiangan, (Pa Sekel) yang juga merupakan perwakilan dari PB. PJSI. ikut menambahkan:

” Disini, kami hanya menjalankan apa yang sudah di amanatkan oleh Bapak Wismoyo yang telah menghibahkan sebidang tanah di kawasan ini kepada PB. PJSI. Semaksimal mungkin kemanfa’atan, peruntukan, serta penggunaanya untuk kegiatan PB. PJSI. ” Ujar Pa Sekel menambahkan.

” Pengurus PB. PJSI seluruh Indonesia pun sudah mengirimkan surat, terkait pengelolaan aset supaya terbuka, sehingga bisa digunakan semaksimal mungkin untuk pembinaan Judo ke depan. ” Paparnya.

Lanjut Pa Sekel; ” Aset kami ini luasnya kurang lebih 3 hektar, cuma itu, dari awal penggunaannya sesuai amanat (beliau-red) peruntukanya untuk kegiatan pembinaan Persatuan Judo Seluruh Indonesia, kegiatan hari ini, bukan maunya kami, tapi ini keinginan masyarakat se- Indonesia, terutama menjalankan amanat Beliau yang menghibahkan tanah berikut bangunan yang ada di atasnya. ” Pungkasnya.

Sebelum berita ini di naikan, awak media, meminta dipertemukan dengan pengelola objek tanah, melalui petugas security, tapi sayang pengelola ataupun perwakilannya sedang tidak ada di tempat. (Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses