Pendidikan

Begini Kata Anggota DPRD Provinsi Jabar Komisi V – Menanggapi Carut Marut PPDB Dan Pungutan Acara Pisah Sambut Di Sekolah

97
×

Begini Kata Anggota DPRD Provinsi Jabar Komisi V – Menanggapi Carut Marut PPDB Dan Pungutan Acara Pisah Sambut Di Sekolah

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || CIANJUR – Menanggapi carut marut (PPDB) Penerimaan Peserta Didik Baru serta maraknya pungutan untuk acara pisah sambut (samen) di Jawa Barat khususnya Kabupaten Cianjur (Weni Dwi Aprianti, S.AB.) Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi V. Menanggapi hal itu dengan serius.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi V membidangi. Bidang Pemerintahan, meliputi: Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban, Kependudukan, Penerangan dan Pers, Hukum Perundang-undangan dan Hak Asasi Manusia, Kepegawaian, Aparatur dan Penanganan KKN, Perijinan, Partai Politik dan Organisasi Kemasyarakatan, Pertanahan, Kekayaan Daerah, Telematika, Kerjasama dan Penyelesaian Perselisihan, Polisi Pamong Praja, Pendidikan dan Pelatihan Aparatur serta Perlindungan Konsumen.

Dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah no 5 tahun 2015 tentang pengelolaan jasa lingkungan hidup di aula Desa Cimacan Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Weni Dwi Aprianti, S.Ab) saat disinggung media terkait carut marut PPDB dan pungutan samenan di Jawa Barat khususnya Kabupaten Cianjur, menuturkan:

” Sebenarnya kita juga sudah komunikasi dengan Pemerintah maupun dunia pendidikan terkait hal itu, bahkan kita sudah mengevaluasi kepada kepala sekolah,” ujarnya Jum’at, (14/7/2023) kepada awak media Hallonusantara.com di aula Desa Cimacan.

Lanjut Weni Dwi Aprianti, S.Ab.; ” Itu semua tergantung kepada kepala sekolah, kita juga sudah ke bogor, bertemu wali kota bogor membahas terkait itu, menurut saya PPDB dengan aturan yang sekarang bagus juga jika dilaksanakan sesuai aturan, semua kalangan bisa memasukan anaknya ke SMA paforit, jadi tidak orang kaya semua,” urainya

” Sebenarnya kalau orang kaya kan bisa melakukan segalanya dengan uang, termasuk terkait hal ini, tapi ketika aturannya dipakai itu semua takan terjadi dan semua kalangan bisa masuk ke sekolah paforit,” tambah Dwi

Kemudian saat ditanya Media, ketika menemukan hal seperti itu pihaknya akan mengambil sikap seperti apa, Weni Dwi Aprianti, S.Ab. kembali melanjutkan penjelasan nya:

” Mungkin kita sebagai Komisi V, mungkin kita ngobrol dulu sama pengawas atau komite, terutama dengan kepala sekolah, jatuhi sanksi tentu perlu tapi kita ngobrol dulu kemudian tindak lanjutnya di serahkan ke dinas pendidikan, terkait pungutan untuk apapun alasannya mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi, karena kasihan masyarakat kecil.” tutupnya. (Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses