Hallonusantara.com || CIANJUR – Pengangkatan pegawai tersebut diserahkan serentak secara nasional dan dilaksanakan secara virtual pada 15 Agustus 2023, diserahkan di masing masing satuan kerja seperti halnya kemenag kabupaten cianjur mengangkat 118 pegawai pemerintah (PPPK) yang di laksanakan di MAN 2 Cianjur kecamatan Pacet kabupaten cianjur, Selasa (25/08/2023).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh kepala Kemenag kabupaten cianjur H. Ramlan Rustandi, Kasi pontren Kemenag H.Hamdan, Kepala kantor kasubag TU, H. Abdul kohar Aziz, Kasi bimas, H. Asep Haerul mukmin, Kasi pemad pendidikan madrasah, H usep Muhamad Tammam, penyelenggara, jaktan wakaf. Kepala madrasah MAN 2 H Bunyamin.
Sebelum acara pengangkatan, semua peserta mendengarkan sambutan Manwil provinsi Jawa Barat, H.Ajam mustajam, Dan setelah mendengarkan sambutan dari ketua Kanwil Jawa Barat dilanjutkan dengan pengangkatan pegawai (PPPK) wilayah Cianjur.
Saat diwawancarai awak media H.Ramlan Rustandi mengatakan “Pada hari ini adalah pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dan melantik para PPPK se-Indonesia dengan jumlah peserta 29069 se-Indonesia, secara serentak, SK dari pusat, penempatan dari pusat, dan kita hanya mengikuti, dan untuk kabupaten Cianjur kita mengambil tempat di MAN2 Cianjur dengan jumlah peserta 118 PPPK,
Yang dilantik hari ini tersebar sekabupaten cianjur dan kemudian jenis tugasnya ada yang guru, yang kedua ada penyuluh, yang ketiga ada penghulu, yang ke empat analis Arsiparis, dan yang selanjutnya analis pustakawan,” bebernya.
” Dan tadi arahan dari pak gusmen kita jangan pernah berhenti bersyukur kepada Allah SWT, Karena begitu besar nikmat Allah yang tak terhingga dan mudah mudahan para P3K ini menjadi hamba hamba Allah yang bersyukur atas nikmat Allah.dan yang kedua berterima kasihlah kepada orang tua, karena apa yang di miliki saat ini tidak lepas dari orang tua, tanpa ridhonya orang tua itu mustahil, ridhonya Allah itu ada di ridhonya orang tua,” paparnya.

Saat di singgung terkait pengangkatan pegawai dengan perjanjian itu seperti apa
Ketua kemenag kabupaten cianjur
H.Ramlan Rustandi mengatakan, ” Perjanjian kinerja memang ada ke khususan di tahun ini dan tahun berikutnya, itu karena diangkat dari pegawai yang sebelumnya sudah bekerja berstatus honorer di kementerian agama, jadi kalau melihat regulasi yang sudah ada, tentunya ada persyaratan yang tidak terpenuhi, misalnya usia, dengan undang undang yang baru, dengan permenpan yang baru itu bagi para pengabdi honorer puluhan tahun ini bisa di akomodir melalui PPPK, dengan perjanjian kinerja artinya ada pembatasan waktu yang beda dengan ASN atau pegawai negri sipil (PNS),” paparnya
“Itu dibatasi oleh usia pensiun, kalau ini 5 tahun kedepan kontrak kerjanya. Ini sebetulnya sudah dua kali saya hanya bisa menjelaskan di cianjur yang tahun ini sebanyak 118 alhamdulilah,” Pungkasnya.
(Anwar)













