Daerah

Aksi Bersih Sungai Cikundul Digencarkan, Pemerintah Siapkan CCTV dan Pengawasan Ketat Pembuang Sampah Liar

34
×

Aksi Bersih Sungai Cikundul Digencarkan, Pemerintah Siapkan CCTV dan Pengawasan Ketat Pembuang Sampah Liar

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Cianjur – Pemerintah Desa Sukanagalih bersama unsur Muspika dan aparat kewilayahan menggelar aksi bersih lingkungan (jumsih) di aliran Sungai Cikundul, Jumat (13/2/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah penanganan maraknya tumpukan sampah yang diduga dibuang oleh oknum masyarakat dari berbagai wilayah.

Pembersihan Sungai Jadi Tanggung Jawab Bersama

Kepala Desa Sukanagalih, Haji Dudung Jaelani, mengatakan aksi pembersihan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Menurut Dudung, sampah yang menumpuk di aliran sungai diduga tidak sepenuhnya berasal dari warga setempat, melainkan dari pihak luar yang membuang sampah secara ilegal.

“Kami bersama pihak Kecamatan Pacet, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perangkat desa turun langsung melakukan pembersihan. Lingkungan ini milik bersama, sehingga kesadaran menjaga kebersihan harus datang dari semua pihak,” ujarnya.

Pemerintah Desa Siapkan CCTV Cegah Pembuangan Sampah

Sebagai langkah pencegahan, pemerintah desa berencana memasang kamera pengawas di sejumlah titik rawan pembuangan sampah liar. Pemasangan CCTV dilakukan untuk memudahkan pengawasan sekaligus menjadi alat penegakan aturan.

“Jika sudah ada bukti pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar menimbulkan efek jera,” tegas Dudung.

Sungai Diduga Berubah Jadi TPA Liar

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Pacet, Adi Rahadi Jayusman, menyebut kondisi di sekitar jembatan aliran Sungai Cikundul saat ini menyerupai tempat pembuangan akhir (TPA) liar.

Ia menilai rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah menjadi penyebab utama permasalahan tersebut.

“Dampaknya tidak hanya membuat lingkungan kotor, tetapi juga berpotensi memicu banjir, polusi, hingga penyebaran penyakit. Sampah di sungai juga dapat merugikan masyarakat di wilayah hilir,” katanya.

Keterbatasan Armada Jadi Kendala Penanganan Sampah

Adi menjelaskan pemerintah kecamatan sebelumnya telah mengusulkan penambahan armada pengangkut sampah kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur. Pasalnya, wilayah Pacet dan Cipanas dikenal sebagai kawasan wisata yang membutuhkan sistem pengelolaan sampah lebih optimal.

Menurutnya, sejumlah kendaraan pengangkut sampah di beberapa desa sudah tidak layak operasional sehingga memperlambat proses penanganan sampah.

“Wilayah wisata harus memiliki sistem pengelolaan sampah yang baik. Jika tidak, citra daerah bisa tercoreng karena persoalan lingkungan,” ujarnya.

DLH Turunkan Tim Khusus Pengawasan

Kepala DLH Kabupaten Cianjur, Komarudin, memastikan pihaknya segera meninjau lokasi serta menurunkan tim khusus untuk melakukan pemantauan intensif selama dua hari di area yang diduga menjadi titik pembuangan sampah ilegal.

“Kami akan melakukan pengecekan lapangan dan meningkatkan pengawasan. Persoalan sampah masih berkaitan erat dengan tingkat kesadaran masyarakat,” ujarnya.

DLH juga telah melakukan langkah preventif dengan menutup sejumlah titik rawan pembuangan sampah, termasuk kawasan Jembatan Cipendawa di Desa Cibodas, yang sebelumnya sering dijadikan lokasi pembuangan sampah dari atas jembatan.

Pengawasan dan Sosialisasi Akan Ditingkatkan

Selain penertiban lokasi, DLH berencana memperkuat sosialisasi bersama pemerintah desa dan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi warga dalam pengawasan lingkungan.

Komarudin menegaskan armada pengangkut sampah di wilayah Cipanas masih mampu melayani kebutuhan masyarakat selama pembuangan dilakukan sesuai jadwal, yakni mulai pukul 20.00 WIB.

Namun, Pemerintah Desa Cipanas telah mengajukan permohonan penambahan dua unit kendaraan pick up untuk memperkuat pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

Pemerintah Tegaskan Sanksi Bagi Pelanggar

DLH memastikan akan terus memantau aktivitas di sepanjang aliran Sungai Cikundul guna mengidentifikasi pelaku pembuangan sampah, baik dari dalam maupun luar wilayah.

“Jika masih ditemukan pelanggaran, akan diberikan teguran tertulis hingga sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Komarudin.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke aliran sungai, demi menjaga keseimbangan ekosistem serta mencegah dampak lingkungan yang lebih luas bagi masyarakat.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses