Hallonusantara.com || Cianjur – Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, hari ini menetapkan dan mengesahkan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) untuk tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk menampung aspirasi masyarakat guna mendukung pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal, sejalan dengan program nasional pemberdayaan desa.
Pernyataan Kepala Desa Ciherang, Acep Haryadi, SE
Kepala Desa Ciherang, Acep Haryadi, SE, menyatakan bahwa Musdes ini merupakan akumulasi dari kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) yang telah dilakukan sebelumnya. “Alhamdulillah, hari ini kita telah melaksanakan kegiatan penetapan rencana kerja pemerintahan desa. Ini akumulasi hasil dari kegiatan kita yang sudah dilaksanakan kemarin dari hasil kegiatan Musdus. Kita sudah melaksanakan di 3 dusun khusus terkait usulan-usulan warga masyarakat, apa yang menjadi keinginan mereka di Musdus sudah dimasukkan. Nah, hari ini ditetapkan di musyawarah desa rencana kegiatan pemerintahan terkait infrastruktur, ekonomi, terkait sosial budaya, dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat lainnya,” ujar Acep Haryadi, Senin (20/10/2025).
Ia menekankan bahwa fokus utama adalah memahami keinginan dan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar anggaran. “Kalau melihat dari usulan mereka, kita kan bukan berbicara masalah covernya, tapi bagaimana keinginan masyarakat untuk membangun wilayahnya masing-masing. Apa sih yang menjadi keinginan mereka? Apa sih yang menjadi kebutuhan mereka? Itu yang terpenting terkait realisasi. Masalah realisasi anggaran, karena kita tidak terfokus ke satu bidang anggaran. Ya, walaupun ada dana desa, tapi ada anggaran-anggaran lain yang mungkin ini bisa mengcover apa yang menjadi kebutuhan warga masyarakat danungan.”
Mengenai prioritas usulan, Acep Haryadi menyebutkan berbagai kebutuhan infrastruktur. “Jadi kebanyakan jalan, gang, drainase, irigasi. Ada sebagian, ya, banyak macam-macam lah. Tapi untuk jalan desa, Alhamdulillah, karena mungkin jalan desanya sudah pada bagus, jadi yang mengusulkan itu hanya untuk peningkatan kapasitas saja. Ya, jadi tidak ada jalan pembangunan yang apa yang kita punya.”
Pernyataan Ketua BPD Desa Ciherang, Saepul Ulum, S.Ag
Saepul Ulum, S.Ag, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ciherang, menegaskan bahwa Musdes bertujuan memastikan pemerintah desa menampung aspirasi masyarakat secara inklusif. “Hari ini itu kami ingin memastikan saja bahwa pemerintah Desa itu melaksanakan musyawarah menampung seluruh keinginan masyarakat yang ada di Desa Ciherang melalui RT/RW-nya. Kami memastikan bahwa RT/RW itu punya rencana, gitu, kemudian rencana itu dilaksanakan melalui musyawarah,” katanya.
Ia menjelaskan pentingnya musyawarah untuk menjaga kondusivitas dan kesesuaian dengan regulasi. “Ya, kenapa harus musyawarah? Karena kan untuk menjaga tingkat kondusifitas. Karena bisa jadi apa yang dimusyawarahkan itu ketersediaan anggarannya itu tidak pas. Kalau dimusyawarahkan kan mereka paham apa keperluan RT ini, apa keperluan RW ini, apa keperluan dusun ini. Sehingga apa yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa betul-betul sesuai dengan regulasi yang ada.”
Saepul Ulum juga menyampaikan harapan terhadap dampak kegiatan ini terhadap kesejahteraan masyarakat. “Ya, harapannya kalau melihat keceriaan masyarakat melalui wakil-wakilnya, ya harapannya bahagia berkeadilan. Artinya bahwa nilai manfaat yang dirasakan oleh masyarakat adilnya negara melalui Desa Ciherang. Gitu, kepanjangan tangan dari Presiden dengan dana yang dikucurkan itu memastikan bahwa tingkat kesejahteraan di Desa Ciherang semakin meningkat. Gitu, kemudian orang-orang miskin mudah-mudahan semakin berkurang, gitu, dan tingkat pembangunan bisa dirasakan merata oleh semuanya.”
Lebih lanjut, ia menyoroti nilai dasar musyawarah yang berlandaskan Pancasila. “Itu terkait bahwa musyawarah itu harus berlandaskan, ya musyawarah itu berdasarkan satu ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab. Artinya orang-orang yang bertuan itu harus beradab. Hari ini kan mulai terkikis di kita, maka dengan musyawarah ini mempertahankan beradabnya kita itu. Sehingga kalau kita sudah ke manusia yang berada, artinya persatuannya akan muncul. Makanya Desa Ciherang saya apresiasi, gitu. Ternyata apa yang diundang oleh Pak Kepala Desa, gitu, karena persatuannya kuat. Akhirnya mereka banyak yang datang bahkan ketika tidak diundang. Mereka bertanya kenapa gitu tidak diundang. Ya, karena undangan itu kan ada aturannya. Itu saja.”
Kegiatan Musdes ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, sejalan dengan semangat otonomi desa di Indonesia. Pemerintah desa berkomitmen mewujudkan RKPDes 2026 yang responsif terhadap kebutuhan warga, termasuk peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan sosial-ekonomi.
(Bet)