Gerbang Desa

Makmun Murod Resmi Menjadi Kepala Desa Pedamaran 6 Kabupaten OKI

×

Makmun Murod Resmi Menjadi Kepala Desa Pedamaran 6 Kabupaten OKI

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || PALEMBANG- Akhirnya Desa Pedamaran 6 Kecamatan Pedamaran memiliki Kepala Desa yang definitif usai Makmun Murod dilantik H.Iskandar, SE oleh Bupati Ogan Komering Ilir, Sabtu (12/09) 2022.

Suka cita dan haru mewarnai proses pelantikan Makmun Murod, hal ini tergambar dari situasi dan kondisi di Kecamatan Pedamaran, Kepala Desa Pedamaran 6 serasa Kepala Desa seluruh masyarakat Kecamatan Pedamaran bahkan Kabupaten, demikian diungkapkan Yusuf salah satu warga Pedamaran kepada awak media Hallonusantara.com.

“Baru kali ini Kepala Desa yang disahkan oleh Panitia Pilkades Kabupaten, memang luar biasa dan menjadi kebanggaan bagi kami warga Pedamaran,” ujarnya.

Sementara itu Fitri salah salah satu warga Pedamaran yang ditemui awak media menuturkan sangat bahagia melihat Kades pilihannya dilantik, yang sudah lama dinantikan, dengan wajah haru Fitri meneteskan air mata melihat kesabaran Makmun Murod Kades Pedamaran 6 melewati berbagai hambatan dan rintangan hingga akhirnya dilantik.

“Kebenaran pasti akan jadi pemenang,” ucapnya.

Ditempat terpisah Ilham Edwars tokoh pemuda Pedamaran menilai Makmun Murod adalah Kepala Desa Pedamaran 6 merupakan sosok yang dinantikan untuk membawa perubahan dan menjadi teladan.

“Kami selaku generasi muda selain multitalenta, beliau mampu memimpin lintas generasi, semua masyarakat dekat dan bersahabat, terbukti sampai hari ini semua kondusif,” ungkapnya.

Sementara itu Makmun Murod Kades Pedamaran 6 mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Pedamaran, Pemerintah Kabupaten, dan seluruh Tripika Pemerintah Pedamaran yang membantu menjaga kondisi Pedamaran tetap aman, semenjak hari ini seluruh masyarakat desa Pedamaran 6 menjadi satu.

“Mari bersama kita bangun Desa Pedamaran 6, saya siap melayani masyarakat dan 24 jam mengabdi untuk Desa Pedamaran 6 dan Pedamaran pada umumnya,” pungkasnya. (A.Ferdiansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.