Gerbang Desa

Pemerintah Desa Gadog Kecamatan pacet, Melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang)

135
×

Pemerintah Desa Gadog Kecamatan pacet, Melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang)

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || CIANJUR – Musyawarah perencanaan pembangunan Desa Musrenbang yang dilaksanakan di Aula Desa Gadog Jalan Raya Gadog, Cipanas Cianjur, Jumat (03/11/2023).

Kegiatan musrenbang ini dihadiri oleh Kepala Desa Gadog, Camat Pacet, Kasi PMD, Pendamping Desa, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPM dan Anggota, Perwakilan Perempuan, Para Ketua Rt dan RW, Tokoh alim ulama, dan Tokoh masyarakat.

Musrenbang ini merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang dilakukan oleh pemerintah desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode.

Musrenbang ini melibatkan semua kelompok masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemerintah desa, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang akan diajukan untuk tahun selanjutnya. yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayayi oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, (PEADES), Bantuan Provinsi (Banprov), dan sumber dana lainnya.

Hasil dari musrenbang tersebut menghasilkan suatu RKPDes tahun 2023 serta DURKP yang nantinya akan dibahas dalam musrenbang tingkat kecamatan untuk tahun 2024

Saat diwawancarai awak media sekertaris desa Gadog Ridwan Alawi, menyampaikan alur atau tahapan musyawarah ini atas dasar kajian, evaluasi dan analisa Tim penyusun RKPDes yang sudah dibentuk dari bulan juni tahun 2023 saya selaku sekretaris desa sudah menerima hasil pencermatan TIM RKPDes Pembangunan apa yang sudah dilaksanakan, sedang dilaksanakan dan yang tidak bisa dilaksanakan,sebagai evaluasi kami, perlu dipahami oleh semua lapisan masyarakat dan stakeholder yang ada di desa Gadog, bahwa selama tiga tahun ini, anggaran Dana Desa yang bersumber dari APBN sesuai regulasi, untuk tahun 2024 nanti mudah mudahan anggaran yang kita terima bisa dimaksimalkan sesuai rencana pemerintah desa, sebagai rujukan dari musren ini adalah

1. Permendagri 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa

2. Peraturan Menteri PDTT Nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa

“Dalam peraturan tersebut mengamanatkan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) disusun pada bulan juli tahun 2023 berjalan dan ditetapkan paling lambat ahir bulan september, berjalan saya meyakini capaian pembangunan akan maksimal, ” paparnya.

Di tempat terpisah camat Pacet Doni Hermawandalam sambutan nya menegaskan,” Bahwa tahapan ini adalah tahapan penting, yang harus dilalui oleh pemerintah desa. dalam kesempatan ini saya harapkan sinergitas dari elemen masyarakat, dan lembaga desa, dengan pemerintah desa, karena dengan sinergitas akan menumbuhkan rasa memiliki terhadap desa. dan tentunya akan tumbuh harmonisasi yang menjadikan modal kuat dalam menata pemerintahan desa sesuai dengan visi misi kepala desa dan visi misi kabupaten cianjur, saya melihat bahwa di desa Gadog ini banyak potensi yang layak untuk dikembangkan dengan tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat desa,” pungkasnya.

(Anwar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses