Hallonusantara.com || GARUT – Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahap 2 Gelombang 2 Tahun 2023. Di Kabupaten Garut. Akan digelar serentak pada 15 Mei 2023 mendatang.
Pilkades serentak ini, akan dilaksanakan di 82 Desa yang tersebar di 28 Kecamatan, dari 42 Kecamatan yang ada di Kabupaten Garut.
Desa Cisurupan yang berada di Kecamatan Cisurupan, Garut.
Salah satu Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak ini.
Perlu diketahui, untuk pelaksanaan Pilkades serentak ini, di Desa Cisurupan sendiri akan memasuki tahapan masa kampanye terbuka. Pada tanggal 28 April 2023 kemarin.
Panitia Pemilihan Kepala Desa Cisurupan, sudah membuat dan menetapkan jadwal kampanye untuk lima Calon Kades yang akan bersaing dalam pemilihan nanti. Yaitu dimulai dari tanggal 5 Mei 2023 yang akan datang.
“Ya, tanggal 5 Mei nanti sudah masuk waktu kampanye. Kebetulan saya giliran pertama untuk menyampaikan dan mengkampanyekan misi visi kepada warga di tiga dusun.” Tutur Iwan Setiawan. Calon Kades Cisurupan, nomor urut satu. Saat wawancara dengan awak media Hallo Nusantara melalui sambung telepon. Selasa (02/05/2023).
“Semoga semua tahapan pilkades serentak ini berjalan dengan sukses dan lancar sampai pas nanti hari pemilihan. Mohon doanya dari semua. Semoga nanti saya bisa mewujudkan masyarakat Desa Cisurupan yang “HARUM”. Handal dalam segala bidang. Amanah terhadap apapun. Religius, segalanya tidak lepas dari aturan agama. Unggul dalam hal apapun. Mandiri dalam segalanya.” Tutup Iwan, diakhir wawancara.
Iwan pun Memohon doa dan dukungan dari semua lapisan masyarakat Desa Cisurupan untuk mewujudkan cita-cita dan harapannya mengabadikan diri pada masyarakat. (Yanto)