Hallonusantara.com || KARAWANG – Kanit Binmas Polsek Tegalwaru, Polres Karawang, melaksanakan Sosialisasi tertib berlalu lintas dan bahayanya Narkoba pada beberapa Siswa, daantaranya dilaksanakan di Sekolah Menengah Atas (SMA 1)Tegalwaru, juga SMP PGRI Pangkalan, Sosialisasi dilaksanakan pada Senin (29/8/2022).
Kanit Binmas Polsek Tegalwaru polres Karawang, AIPTU Ahmad Husen, mengatakan Sosialisasi tersebut dilakukan sejak hari belajar, bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tata tertib lalu lintas dalam berkendaraan di jalan raya serta mengurangi angka fatalitas kecelakaan dan juga menjelaskan bahaya narkoba bagi kehidupan.
“Momentum ini sangat tepat untuk melakukan sosialiasi tentang pengendara di bawah umur dan juga dampak negatif dari narkoba, karena sekarang ini banyak faktor anak-anak mengendarai sepeda motor yang sebetulnya belum diperbolehkan secara peraturan UU lalu lintas, dan bahayanya narkoba,” ujar AIPTU Ahmad Husen.
Pihaknya mengimbau kepada semua orang tua untuk tidak memberikan sepeda motor kepada anak dan selalu mengawasi anak-anaknya yang belum cukup umur atau di bawah 17 tahun, karena menurutnya hal tersebut untuk menyelamatkan anak buah hatinya.
“Tujuan Sosialisasi lalu lintas dan narkoba kepada pelajar ini untuk memberikan wawasan tentang keselamatan lalu lintas dan menanamkan jiwa yang sehat, cerdas,” pungkasnya. (aki/Mulyadi)