Hallonusantara.com || BEKASI – Kapolsek Cibarusah Iptu. Arie Andhika Silamukti bersama Jajaran Polsek Cibarusah berhasil menangkap remaja tanggung yang ditemukan membawa 33 butir narkoba berjenis psikotropika. Saat kegiatan Operasi Cipta Kondisi yang berlangsung di Wilayah Hukum Polsek Cibarusah pada hari Minggu (19/3/2023) dinihari.
Kegiatan Cipta Kondisi dilakuakan guna menjawab keresahan masyarakat terhadap penggunaan dan pengedaran dari minuman keras sampai narkoba.
Alhasil, Polsek Cibarusah berhasil mengamankan remaja yang ditemukan membawa tramadol yakni obat-obatan terlarang berjenis psikotropika sebanyak 33 butir.
“Hasil kegiatan malam ini kami menemukan adanya remaja yang kedapatan membawa Psikotropika jenis Tramadol sebanyak 33 Butir “ Pungkas Arie
Lebih lanjut Arie mengimbau kepada masyarakat untuk tanggap lapor bila ada segala aktivitas penjualan obat-obatan tanpa izin maupun segala hal yang menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Saya meminta partisipasi masyarakat Cibarusah untuk melapor bila ada pedagang yang menjual obat tanpa izin atau kegiatan yang mencurigakan di lingkungan bapak/ibu sekalian” tutup Arie. (Red)